Nilai Santunan Sampai Rp 36 Juta, Beratkah Kewajiban PPS?
tugas, wewenang, dan kewajiban petugas PPS/ist--
- Mengumpulkan hasil penghitungan suara dari seluruh TPS di wilayah kerjanya
- Menyampaikan hasil penghitungan suara seluruh TPS kepada PPK
- Melakukan evaluasi dan membuat laporan setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu di wilayah kerjanya
BACA JUGA:Wawancara Calon PPS Dipantau Intel
- Melaksanakan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu dan/atau yang berkaitan dengan tugas dan wewenang PPS kepada masyarakat
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU provinsi, KPU kabupaten/kota, dan PPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
- Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Wewenang PPS.
BACA JUGA:939 Orang Lulus Tes Tertulis PPS
- Membentuk KPPS
- Mengangkat Pantarlih
- Menetapkan hasil perbaikan daftar Pemilih sementara untuk menjadi daftar Pemilih tetap
- Melaksanakan wewenang lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dan PPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
BACA JUGA:Antusias Masyarakat Ikuti Seleksi PPS Pemilu 2024 Tinggi
- Melaksanakan wewenang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: