Cawabup Nomor 02 Arifai Gunakan Hak Pilih di PSU Empat Lawang: Ajak Warga Wujudkan Pilkada Bermartabat

Cawabup Nomor 02 Arifai Gunakan Hak Pilih di PSU Empat Lawang: Ajak Warga Wujudkan Pilkada Bermartabat:dok/rel--
RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Calon Wakil Bupati (Cawabup) Empat Lawang nomor urut 02, Arifai, ikut hadir menggunakan hak pilihnya dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang digelar pada Sabtu (19/4/2025).
PSU ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas penyelesaian hasil Pilkada sebelumnya.
Arifai terlihat datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Saling, Kabupaten Empat Lawang, sekitar pukul 09.00 WIB.
Ia hadir bersama sang istri dengan mengenakan pakaian santai. Kehadirannya disambut hangat oleh warga sekitar yang terlihat antusias dan ramah.
BACA JUGA: Pemkot Pagar Alam Luncurkan Program 1 Juta Pohon Pinus, Jadi Syarat Naik Pangkat ASN
BACA JUGA: Waka I DPRD Empat Lawang Saukani Gunakan Hak Pilih di PSU Pilkada: Ajak Masyarakat Jaga Kedamaian
Usai mencoblos, Arifai menyampaikan harapannya agar PSU kali ini berjalan dengan lancar, jujur, dan adil.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan PSU.
“Alhamdulillah, hari ini saya sudah menggunakan hak suara saya. Saya berharap masyarakat bisa berpartisipasi aktif dalam PSU ini, menjaga kondusivitas, dan bersama-sama kita wujudkan Pilkada yang abadi. Siapapun yang terpilih nanti, itu adalah pilihan rakyat,” ujar Arifai singkat.
PSU di Kabupaten Empat Lawang dilaksanakan menyusul keputusan MK yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyelenggarakan ulang pemungutan suara di sejumlah TPS.
Hal ini menyusul temuan adanya pelanggaran dalam proses Pilkada sebelumnya.
BACA JUGA: Kapolda Sumsel Tinjau Langsung Pelaksanaan PSU di Empat Lawang, Imbau Masyarakat Jaga Kondusivitas
BACA JUGA: Pemkot Pagar Alam Luncurkan Program 1 Juta Pohon Pinus, Jadi Syarat Naik Pangkat ASN
Untuk menjamin transparansi dan keabsahan hasil, KPU bersama Bawaslu serta aparat keamanan melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh proses pemungutan suara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: