Kinerja Satgas Illegal Drilling dan Refinery di Sumsel Dipertanyakan, Aktivitas Minyak Ilegal Kian Marak

Senin 16-09-2024,08:58 WIB
Reporter : Adi Candra
Editor : Adi Candra

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Satgas Penanggulangan Illegal Drilling dan Illegal Refinery di Sumatera Selatan (Sumsel) kini menjadi sorotan, setelah kinerjanya dinilai tidak efektif dalam menanggulangi praktik penambangan minyak ilegal. 

Meski telah terbentuk melalui Surat Keputusan yang ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel, Elen Setiadi, Satgas ini dianggap masih “jalan di tempat.”

Ahmad Azam, Ketua Koalisi Masyarakat Penyelamat Sumber Daya Alam Sumatera Selatan, mengungkapkan bahwa aktivitas illegal drilling dan refinery di Sumsel justru semakin merajalela. 

“Praktik di lapangan berbanding terbalik. Aktivitas penambangan dan pengolahan minyak ilegal masih marak,” ujar Ahmad Azam, dilansir DISWAY.ID, Senin (16/9/2024).

BACA JUGA:93 Sumur Di Musi Banyuasin Di Tutup Sub Satgas Gakkum Ilegal Drilling dan Illegal Refinery, Ada Apa?

BACA JUGA:Kapolsek Sungai Lilin Dicopot! Diduga Terkait Ledakan Sumur Minyak Ilegal, Penggantinya dari Empat Lawang

Ia juga menegaskan bahwa peredaran minyak ilegal, atau yang dikenal dengan istilah minyak cong, tidak hanya terjadi di Sumsel, melainkan telah menyebar ke berbagai daerah di Indonesia.

Ahmad menyoroti bahwa pembentukan Satgas yang melibatkan TNI, Polri, Pemda, Kejaksaan, hingga Kanwil Kemenkumham seharusnya dapat lebih efektif. 

“Sayangnya, tidak ada aksi nyata di lapangan. Solusi alternatif untuk memberantas migas ilegal secara masif dan sistematis tidak pernah direalisasikan,” tegasnya.

Senada dengan Ahmad, Imam, Koordinator Front Pemuda Pelindung Alam Sumatera Selatan, menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku illegal drilling. 

BACA JUGA:Tragedi Kemanusiaan di Sumur Minyak Ilegal: Kapolda Sumsel Berharap Komitmen Pemerintah Daerah

BACA JUGA:TEGAS! Kapolda Minta SKK Migas Tutup Sumur Minyak Ilegal Secara Permanen

“Saat ini, banyak pelaku yang justru dilindungi. Bahkan, di beberapa daerah, praktik ini dilakukan oleh oknum pejabat, seperti kepala desa,” jelas Imam.

Imam juga menambahkan bahwa efektivitas Satgas akan meningkat jika disertai dengan pengawasan ketat serta partisipasi aktif masyarakat. 

Selain itu, regulasi yang jelas diperlukan agar praktik minyak ilegal bisa diminimalisir, baik dari sisi produksi maupun dampaknya terhadap keselamatan warga.

Kategori :