Kinerja Satgas Illegal Drilling dan Refinery di Sumsel Dipertanyakan, Aktivitas Minyak Ilegal Kian Marak

Senin 16-09-2024,08:58 WIB
Reporter : Adi Candra
Editor : Adi Candra

Satgas Dianggap Sia-sia

BACA JUGA:Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal, Petani di Empat Lawang Ditangkap

BACA JUGA:Cara Blokir Akses Pinjol Ilegal yang Semakin Meresahkan

Sementara itu, Indonesian Audit Watch (IAW) menilai pembentukan Satgas Illegal Drilling dan Refinery sebagai langkah yang sia-sia. 

Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus, berpendapat bahwa pembentukan Satgas tersebut tidak didasarkan pada regulasi yang kuat. 

“Sampai hari ini, tidak ada aturan tegas yang melarang produksi dari sumur minyak ilegal,” ungkapnya.

Iskandar juga mengkritisi beberapa wilayah yang justru mengizinkan pengelolaan sumur minyak ilegal oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). 

BACA JUGA:Waspada Terhadap Pinjaman Online: Kenali Perbedaan Antara Pinjol Legal dan Ilegal

BACA JUGA:28 Daftar Skincare Ilegal yang Mengandung Bahan Berbahaya: Kamu Wajib Tahu Biar Tak Salah Pilih

Ia menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan dengan tegas dan tanpa tebang pilih, demi mencegah semakin meluasnya peredaran minyak ilegal dari Sumsel ke seluruh Indonesia.

Harapan Terhadap Satgas

Kendati menuai kritik, para pengamat tetap berharap Satgas dapat bekerja lebih tegas dalam menangani masalah ini. 

Dengan komitmen dari berbagai pihak dan dukungan regulasi yang jelas, diharapkan Sumsel mampu memberantas illegal drilling dan refinery yang merugikan negara dan membahayakan masyarakat. **

Kategori :