Ratusan Anggota Satpol PP Empat Lawang Datangi Kantor Bupati, Ini Penjelasan Kepala Dinas Soal Status dan Gaji

Ratusan Anggota Satpol PP Empat Lawang Datangi Kantor Bupati, Ini Penjelasan Kepala Dinas Soal Status dan Gaji:dok/rel--
RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Ratusan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Empat Lawang, baik dari unsur desa (Pol PP Desa) maupun penjaga (Pol PP Jaga), terlihat memadati kantor Bupati Empat Lawang, Senin (4/8).
Kehadiran mereka bukan untuk demo tapi mendapatkan pengarahan dan evaluasi kinerja dilanjutkan gajian.
Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Empat Lawang, MGS Ahmad Nawawi, memberikan klarifikasi bahwa hal ini terkait dengan tindak lanjut dari surat edaran Kementerian PAN-RB yang mengatur status tenaga non-ASN atau honorer.
“Sesuai surat edaran Menpan-RB, mereka tidak dirumahkan, tetapi akan dialihkan ke pihak ketiga melalui mekanisme alih daya (outsourcing),” terang nawawi.
Menurut data, total anggota Satpol PP Empat Lawang berjumlah 988 personel, baik dari jajaran tingkat desa maupun satuan penjaga kabupaten.
BACA JUGA:Pocil Empat Lawang Ukir Prestasi di Ajang Provinsi, Naura Hasna Anidah Raih Gelar Danton Terbaik
Namun, sekitar 50 persen di antaranya diketahui tidak mengikuti tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Mereka inilah yang disebut-sebut tidak terdata di Pusat Kepegawaian Nasional (PKN).
“Sebagian besar yang tidak mengikuti tes P3K disebabkan berbagai alasan, mulai dari kendala pribadi hingga masalah ijazah. Bahkan ada yang ijazahnya hilang atau memang tidak memilikinya karena dulu rekrutmen Pol PP desa tidak mewajibkan itu,” jelas Nawawi.
Agus menegaskan bahwa personel yang tidak mengikuti P3K tidak langsung diberhentikan, tetapi direkomendasikan untuk kembali bekerja melalui pihak ketiga.
Pelaksanaan alih daya ini masih menunggu kejelasan dari penganggaran APBD.
BACA JUGA:BRI Salurkan BSU 2025 kepada 3,76 Juta Penerima Senilai Rp2,25 Triliun
BACA JUGA:Warga Pertanyakan Pengerukan Bahu Jalan di Tebing Alai yang Sebabkan Kemacetan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: