93 Sumur Di Musi Banyuasin Di Tutup Sub Satgas Gakkum Ilegal Drilling dan Illegal Refinery, Ada Apa?

93 Sumur Di Musi Banyuasin Di Tutup Sub Satgas Gakkum Ilegal Drilling dan Illegal Refinery, Ada Apa?

93 Sumur Di Musi Banyuasin Di Tutup Sub Satgas Gakkum Ilegal Drilling dan Illegal Refinery:ist/rls--

PALEMBANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Satgas penanggulangan Illegal Drilling dan Illegal Refinery provinsi Sumsel tancap gas lakukan penutupan sumur. 

Salah satu Wakil Ketua Satgas Penanggulangan Illegal Drilling dan Illegal Refinery di provinsi Sumatera Selatan, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK, langsung memerintahkan Subsatgas penegakan hukum bertindak di lapangan.

Subsatgas Gakkum dari Polres Musi Banyuasin membongkar kegiatan illegal drilling dan illegal refinery setelah Surat Keputusan (SK) Nomor 510 ditandatangani Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi, selaku Kasatgas, Rabu (30/7/2024) Kemarin. 

Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK yang juga Kapolda Sumsel bergerak cepat melakukan konsolidasi internal di lingkup Polda Sumsel dan jajarannya untuk memastikan tugas tiap-tiap Subsatgas dapat dilaksanakan dan diimplementasikan secepatnya di lapangan.

BACA JUGA:Pahlawan dari Kalimantan, Panglima Batur Sang Pemimpin Perang Asal Suku Dayak Bakumpai

BACA JUGA:Mengenang Saadillah Mursyid, Sosok Loyalis di Era Orde Baru

"Alhamdulillah setelah melalui proses dan koordinasi yang solid, usulan dari Polda Sumsel untuk pembentukan Satgas disetujui dan SK Gubernur sudah ditandatangani Rabu kemarin. Harus segera kita tindaklanjuti di lapangan," tegas Rachmad, Kamis (1/8).

Dalam SK tersebut dirincikan, Satgas terbagi dalam empat Subsatgas yaitu, preemtif, preventif, penegakan hukum, dan rehabilitasi. Gubernur Sumsel bertindak sebagai Ketua Satgas.

Usai menerima arahan, Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK MH, menggandeng Pemkab Muba pada Kamis (1/8/2024) langsung bergerak menutup sumur-sumur minyak ilegal di Dusun V Parung, Desa Srigunung, Kecamatan Sungai Lilin.

Tim juga mengerahkan alat berat berupa excavator untuk membongkar sejumlah titik sumur minyak ilegal yang ada.

BACA JUGA:Mengenal Letjen (Purn) Z.A Maulani, Kabakin era Habibie

BACA JUGA:Biang Kerok Mahasiswa KKN Tidak Betah dan Minta Pindah Ditangkap Polisi, Ini Tampang Wajahnya!

“Penutupan sumur ini merupakan langkah terakhir yang diambil dan penertiban ini akan berjalan terus.

Sebelumnya kami sudah melakukan penyekatan dan memberikan imbauan agar dilakukan pembongkaran mandiri," tegas Listiyono, mantan Kapolres OKUS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: