Inspektorat Musi Rawas Tegaskan Komitmen Tindak Lanjuti Setiap Laporan ASN

Inspektorat Musi Rawas Tegaskan Komitmen Tindak Lanjuti Setiap Laporan ASN

Inspektorat Musi Rawas Tegaskan Komitmen Tindak Lanjuti Setiap Laporan ASN:ist--

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Inspektorat Kabupaten Musi Rawas memastikan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap laporan atau pengaduan yang masuk dari masyarakat maupun pihak terkait.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Plt. Inspektur Kabupaten Musi Rawas, Heriansyah, S.E., M.Si., melalui Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Bidang Investigasi, Ardiansyah, S.E., M.M., CGCAE, menegaskan bahwa seluruh pengaduan yang diterima akan dipelajari terlebih dahulu sebelum diproses lebih jauh.

“Pada prinsipnya, semua pengaduan kami terima. Namun sebelum diproses lebih jauh, kami melakukan telaah terlebih dahulu untuk memastikan substansi laporan tersebut.

Tidak semua laporan otomatis masuk tahap audit karena harus dilihat kelengkapan dan kebenarannya,” ujar Ardiansyah, Rabu (10/9/2025).

BACA JUGA:Jaga Kondusivitas Wilayah, Sat Samapta Polres Empat Lawang Intensifkan Patroli Presisi

BACA JUGA:Tiga Petugas Lapas Nusakambangan Naik Grade, SK Diserahkan Langsung Menimipas

Ardiansyah menjelaskan, laporan yang memenuhi syarat akan dikategorikan sebagai Kategori A dan diteruskan ke Audit Dengan Tujuan Tertentu (ATT).

Audit ini bertujuan menggambarkan secara detail permasalahan yang dilaporkan, termasuk bukti dan fakta lapangan yang ditemukan.

Sebaliknya, laporan yang tidak memiliki substansi yang mengarah pada pelanggaran atau tidak memenuhi unsur 5W+2H tidak dapat diproses lebih lanjut.

“Setiap pengaduan minimal harus memenuhi unsur 5W dan 2H. Jika minimal tiga unsur W dan satu unsur H terpenuhi, maka laporan bisa dilanjutkan ke audit. Jika tidak lengkap, laporan tidak bisa kami proses lebih jauh,” tegasnya.

BACA JUGA:Bali Dilanda Banjir Besar, 2 Korban Meninggal, Jalur Gilimanuk–Denpasar Lumpuh Total

BACA JUGA:Wagub Sumsel Lantik 54 Pejabat Baru, Tegaskan Integritas dan Pelayanan Publik Bersih

Pihak Inspektorat juga menemukan sejumlah pengaduan yang hanya bersifat opini atau tanpa data pendukung yang kuat, sehingga tidak dapat ditindaklanjuti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: