Gudang Minyak Ilegal Beroperasi 'Kucing-kucingan', Perintah Kapolda Sumsel Tegas, Bongkar Saja!

Gudang Minyak Ilegal Beroperasi 'Kucing-kucingan', Perintah Kapolda Sumsel Tegas, Bongkar Saja!

pengaduan masyarakat (Dumas) ke nomor bantuan polisi (Banpol) Polda Sumsel 0813-70002-110, menguak keberadaan gudang bahan bakar minyak (BBM) ilegal, di Sumsel.-DISWAY NETWORK-

OGANILIR, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Gudang minyak ilegal masih banyak beroperasi di kawasan kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, perintah Kapolda Sumsel sangat tegas. Bongkar saja!

Diketahui, gudang bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Kabupaten Ogan Ilir (OI) itu dioperasikan kucing-kucingan. Mereka bekerja malam hari.

BACA JUGA:Lagi, Dumas Ungkap Gudang Minyak Ilegal di Sumsel

Lokasi terbaru yang sukses digerebek polisi adalah di kawasan Jalan Lingkar Selatan, Desa Pegayut, Kecamatan Pemulutan.

Kondisi di lokasi nyaris sama dengan gudang-gudang minyak ilegal yang sudah digerebek sebelumnya.

BACA JUGA:Nyalon DPD RI, Berikut Profil Ratu Tenny Leriva Putri Gubernur Sumsel, Ternyata Punya Segudang Prestasi!

Pagar seng tinggi mengeliling gudang, kondisinya sangat tertutup dan aktivitas di gudang hanya saat gelap, malam hari. Siang hari sepi seperti tidak berpenghuni.

Malam hingga dinihari mereka melakukan aktivitas bongkar muat minyak. Sejumlah truk tangki dan kendaraan bak modifikasi terpantau masuk ke dalam gudang tersebut.

BACA JUGA:Polres Muara Enim Tetapkan Pemilik Gudang BBM Ilegal Yang Terbakar Jadi Tersangka

Ketika digerebek, pemilik maupun pekerja sudah tidak ada lagi di lokasi.

Tak ada orang di lokasi,” ungkap Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman SIK melalui Kasat Reskrim AKP Regan Kusuma Wardani SIK, Jumat, 19 Mei 2023.

BACA JUGA:Oh di Sini Lokasi Gudang Minyak Oplosan Terbesar di Sumsel

Pengungkapan kasus gudang minyak ilegal ini kembali atas pengaduan masyarakat (Bumas) di nomor 0813-70002-110. Itu nomor bantuan polisi (Banpol) Polda Sumsel.

Polisi hanya mendapati gudang dengan puluhan drum kosong. Yang diduga sebelumnya dipakai sebagai penampungan minyak ilegal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: