Wagub Cik Ujang Tegaskan Kolaborasi dan Transparansi Kunci Pengawasan Pemerintah Daerah

Wagub Cik Ujang Tegaskan Kolaborasi dan Transparansi Kunci Pengawasan Pemerintah Daerah:ist--
RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Cik Ujang, menegaskan pentingnya kolaborasi dan transparansi dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Hal tersebut ia sampaikan saat membuka entry meeting bersama Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri yang digelar di Ruang Bina Praja, Senin (21/7).
Dalam sambutannya, Cik Ujang menyebut bahwa pengawasan bukan sekadar mencari kesalahan, melainkan menjadi momentum untuk menyempurnakan sistem tata kelola pemerintahan yang telah berjalan.
“Semua pihak harus terlibat. Pemeriksaan bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk menyempurnakan sistem yang sudah berjalan,” tegasnya.
BACA JUGA:Hj Rosmala Dewi Gandeng Ratusan Guru Bedah Perda Pendidikan di Lubuk Linggau
BACA JUGA:Bupati Empat Lawang Hadiri Penandatanganan Kesepakatan Bersama untuk Lindungi Anak dan Perempuan
Entry meeting ini, lanjutnya, menjadi bentuk awal sinergi antara Pemprov Sumsel dan tim pengawasan pusat.
Ia berharap proses evaluasi ini bisa memperkuat reformasi birokrasi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Tim pengawasan yang dipimpin oleh Brigjen Pol Rustam Mansyur akan meninjau tujuh indikator utama, dengan fokus pada tiga sektor penting:
pelayanan publik, pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan kebijakan terhadap Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Rustam menyampaikan bahwa pengawasan dilakukan secara mendalam dan menyeluruh. Ia mengimbau agar seluruh perangkat daerah bersikap kooperatif dan jujur selama proses berlangsung.
BACA JUGA:15 Kasus HIV Ditemukan di Empat Lawang Sepanjang 2025, Termasuk Balita 2 Tahun
BACA JUGA:Beasiswa LPDP 2025 Tahap 2 Masih Dibuka, Ini 4 Ketentuan Baru yang Wajib Diketahui!
“Kami hadir bukan untuk mencari kesalahan, tetapi memastikan pemerintahan berjalan sesuai regulasi. Fokus kami adalah perbaikan,” ujar Rustam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: