Bupati Empat Lawang Hadiri Penandatanganan Kesepakatan Bersama untuk Lindungi Anak dan Perempuan

Bupati Empat Lawang Hadiri Penandatanganan Kesepakatan Bersama untuk Lindungi Anak dan Perempuan

Bupati Empat Lawang Hadiri Penandatanganan Kesepakatan Bersama untuk Lindungi Anak dan Perempuan:ist--

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Bupati Empat Lawang, Dr. H. Joncik Muhammad, S.Si., SH., MH., MM., menghadiri acara Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dengan Pengadilan Tinggi Agama Palembang, serta antara Pemerintah Kabupaten/Kota dengan Pengadilan Agama Kabupaten/Kota.

Kegiatan yang berlangsung dalam suasana penuh semangat kolaboratif ini bertujuan untuk memperkuat sinergitas dan sinkronisasi koordinasi antar-lembaga dalam hal pencegahan perkawinan anak, penguatan hak asuh anak, serta perlindungan hak-hak perempuan pasca perceraian.

Dalam pernyataannya, Bupati Joncik Muhammad menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam merespons persoalan sosial yang kompleks, terutama yang berkaitan dengan perlindungan terhadap anak-anak dan perempuan.

“Kesepakatan ini menjadi fondasi penting bagi lahirnya kebijakan yang responsif, terkoordinasi, dan berkelanjutan,” ujar Joncik.

BACA JUGA:Diluncurkan Presiden Prabowo, BRI Optimistis Koperasi Merah Putih Jadi Tonggak Ekonomi Kerakyatan

BACA JUGA:15 Kasus HIV Ditemukan di Empat Lawang Sepanjang 2025, Termasuk Balita 2 Tahun

Diharapkan, dari penandatanganan ini akan tumbuh komitmen bersama dalam membentuk kebijakan yang melindungi hak dan masa depan anak-anak serta perempuan, tidak hanya di tingkat provinsi, namun juga hingga ke kabupaten/kota, khususnya di Kabupaten Empat Lawang.

Langkah ini juga selaras dengan upaya nasional dalam menurunkan angka perkawinan anak dan memberikan perlindungan hukum serta sosial bagi kelompok rentan di masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: