Beasiswa LPDP 2025 Tahap 2 Masih Dibuka, Ini 4 Ketentuan Baru yang Wajib Diketahui!

Beasiswa LPDP 2025 Tahap 2 Masih Dibuka, Ini 4 Ketentuan Baru yang Wajib Diketahui!

Beasiswa LPDP 2025 Tahap 2 Masih Dibuka, Ini 4 Ketentuan Baru yang Wajib Diketahui!:ist--

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Kabar gembira bagi para pejuang pendidikan! Pendaftaran Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tahap 2 tahun 2025 masih dibuka hingga 31 Agustus 2025.

Program bergengsi yang dikelola oleh Kementerian Keuangan ini kembali memberikan kesempatan emas bagi putra-putri terbaik bangsa untuk melanjutkan pendidikan jenjang S2 dan S3, baik di dalam maupun luar negeri.

Pada tahap kedua ini, LPDP menghadirkan empat ketentuan baru yang wajib diperhatikan oleh para pendaftar agar tidak terkendala dalam proses seleksi, yaitu:

1. Penyesuaian Batas Usia Pendaftar

Kini, pelamar program magister maksimal berusia 35 tahun, sedangkan pelamar doktoral maksimal 40 tahun saat penutupan pendaftaran.

Ketentuan ini menjadi penting bagi pendaftar untuk memastikan kelayakan administratif.

BACA JUGA:Deadline Kontrak DAK Fisik Diperpanjang hingga 29 Agustus, Baru DPUPRPKP yang Realisasikan

BACA JUGA:Makin Diandalkan Masyarakat, Transaksi AgenBRILink Tembus Rp843 Triliun dalam 6 Bulan

2. Syarat Sertifikat Bahasa Lebih Ketat

Calon penerima beasiswa yang ingin studi ke luar negeri diwajibkan memiliki sertifikat kemampuan bahasa asing dengan skor lebih tinggi.

Misalnya, TOEFL iBT minimal 90 atau IELTS minimal 6.5 untuk magister, dan lebih tinggi lagi untuk program doktoral.

3. Wajib Melampirkan Rencana Kontribusi Pascastudi (RKPS)

Setiap peserta diwajibkan menyertakan RKPS, yakni rencana konkret kontribusi untuk Indonesia setelah menyelesaikan pendidikan.

Dokumen ini menjadi elemen penting dalam penilaian saat proses wawancara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: