Jangan Lewatkan! Aktivasi Rekening PIP Diperpanjang hingga 31 Januari 2025, Begini Caranya

Jangan Lewatkan! Aktivasi Rekening PIP Diperpanjang hingga 31 Januari 2025, Begini Caranya

Para peserta didik yang terdaftar dalam SK Nominasi PIP 2024 memiliki kesempatan hingga 31 Januari 2025 untuk mengaktifkan rekening mereka.-ist-

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan resmi memperpanjang batas waktu aktivasi rekening Program Indonesia Pintar (PIP).

Kini, para peserta didik yang terdaftar dalam SK Nominasi PIP 2024 memiliki kesempatan hingga 31 Januari 2025 untuk mengaktifkan rekening mereka.

Pengumuman ini disampaikan melalui akun Instagram resmi PIP, @sobatpip, yang menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan seluruh penerima manfaat PIP dapat menikmati bantuan pendidikan tanpa kendala administrasi.

Apa Itu Program Indonesia Pintar (PIP)?

BACA JUGA:Perubahan Besar! Kepala Sekolah Bukan Lagi Jabatan Fungsional, Ini Faktanya!

PIP merupakan bantuan pemerintah berupa uang tunai, akses pendidikan, dan kesempatan belajar bagi siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Program ini menyasar siswa pada berbagai jenjang pendidikan, yakni:

  • SD/sederajat
  • SMP/sederajat
  • SMA/sederajat

Aktivasi rekening PIP diperlukan sebagai konfirmasi identitas siswa agar rekening aktif dan dana bantuan dapat dicairkan.

BACA JUGA:Tak Ada Anggaran Tukin 2025, Dosen dan Pegawai Kemendiktisaintek Meradang

Cara Aktivasi Rekening PIP dengan Mudah

Berdasarkan panduan resmi di laman PIP Kemdikbud, berikut langkah-langkah aktivasi rekening PIP:

1. Aktivasi Perorangan

Siapkan dokumen seperti:

BACA JUGA:Mau Kuliah Gratis? Begini Syarat dan Cara Daftar KIP Kuliah 2025!

  • Surat keterangan aktivasi rekening dari kepala sekolah
  • KTP/Kartu Pelajar
  • Kartu Keluarga
  • Surat keterangan domisili orang tua/wali
  • Formulir pembukaan rekening Simpel PIP

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: