Mau Kuliah Gratis? Begini Syarat dan Cara Daftar KIP Kuliah 2025!
Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 menjadi harapan baru bagi siswa kelas 12 yang berasal dari keluarga kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi tanpa khawatir biaya.-ilustrasi/disway.id-
RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 menjadi harapan baru bagi siswa kelas 12 yang berasal dari keluarga kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi tanpa khawatir biaya.
Program ini memungkinkan penerima untuk kuliah di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS) melalui berbagai jalur, termasuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan jalur mandiri.
Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2025
Agar lolos program ini, calon mahasiswa harus memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut:
BACA JUGA:MK Kabulkan Sebagian Uji Materi UU Advokat, Dosen PNS Bisa Jadi Advokat!
1. Lulusan SMA/SMK atau sederajat
Pendaftaran dibuka untuk lulusan tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya.
2. Lulus seleksi masuk perguruan tinggi
Melalui jalur SNBP, SNBT, atau mandiri di PTN atau PTS terakreditasi.
BACA JUGA:Siapa Saja yang Bisa Daftar PPPK Tahap 2? Ini Syarat Lengkapnya!
3. Memiliki keterbatasan ekonomi
Dibuktikan dengan dokumen sah, seperti KIP Pendidikan Menengah, terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), atau bukti pendapatan orang tua tidak lebih dari Rp 4.000.000 per bulan.
4. Memiliki potensi akademik yang baik
Calon mahasiswa harus menunjukkan prestasi akademik yang mendukung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: