Pedagang Ayam Diduga Gelapkan Rp384 Juta, Kini Ditahan!

Pedagang Ayam Diduga Gelapkan Rp384 Juta, Kini Ditahan!

JP ditahan atas dugaan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp384 juta dari seorang pemilik usaha ayam potong, M. Andri Wijaya Kusumah (38), yang tinggal di Perumahan The Green Catleya Residence, Sako, Palembang.-ilustrasi/disway.id-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: