Pedagang Ayam Diduga Gelapkan Rp384 Juta, Kini Ditahan!
JP ditahan atas dugaan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp384 juta dari seorang pemilik usaha ayam potong, M. Andri Wijaya Kusumah (38), yang tinggal di Perumahan The Green Catleya Residence, Sako, Palembang.-ilustrasi/disway.id-
RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Seorang pedagang ayam potong berinisial JP (25), warga Jalan Perguruan, Kelurahan Talang Bubuk, Kecamatan Plaju, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji Polsek Ilir Timur (IT)-II.
JP ditahan atas dugaan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp384 juta dari seorang pemilik usaha ayam potong, M. Andri Wijaya Kusumah (38), yang tinggal di Perumahan The Green Catleya Residence, Sako, Palembang.
Penangkapan JP dilakukan pada Jumat (3/1/2025) siang, berdasarkan laporan yang dibuat korban pada 26 Juli 2023 dengan Nomor Laporan Polisi LP/B/195/VII/2023/SPKT/Polslek Ilir Timur II/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel.
Kronologi Kasus
BACA JUGA:Oknum Bidan Terancam Lima Tahun Penjara, Sidang Perdananya Sudah Dimulai!
Kuasa hukum korban, Idasril Tanjung, SH, MH, dari Kantor Hukum House Of Law GG Brother, menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada awal 2020.
Saat itu, orang tua tersangka mendatangi korban dengan rencana menjalankan bisnis ayam potong secara eceran.
“Metode pembayaran awal berjalan lancar hingga akhir 2021. Namun, sejak akhir 2021 hingga 2022, pembayaran sering terlambat, dan total kerugian korban mencapai Rp384.200.200,” jelas Idasril.
Korban sudah mencoba menagih secara persuasif melalui telepon, pesan WhatsApp, hingga pertemuan langsung, tetapi tak membuahkan hasil.
BACA JUGA:Warga Bayau Dianiya Hingga Meninggal Dunia di Lintang Kanan, Pelaku Sudah Diamankan!
Tersangka JP kemudian datang dan berjanji akan membayar utang orang tuanya melalui surat pernyataan, namun janji itu tidak ditepati.
JP justru kembali mengambil ayam potong dari korban hingga total kerugian mencapai Rp384 juta lebih.
Penangkapan JP
Kapolsek IT-II, Kompol Desy Ariyanti, SH, MH, membenarkan penahanan JP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: