1,9 Juta Guru Siap Terima Tunjangan Sertifikasi 2025, Pastikan Anda Memenuhi Syarat Ini!

1,9 Juta Guru Siap Terima Tunjangan Sertifikasi 2025, Pastikan Anda Memenuhi Syarat Ini!

Kemendikdasmen juga mengumumkan pembukaan proses penerbitan Nomor Registrasi Guru (NRG) tahun 2025.-ist-

Kementerian Pendidikan Umumkan Jadwal dan Besaran Tunjangan Guru Tahun 2025

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali memberikan kabar gembira bagi dunia pendidikan.

Sebanyak 1,9 juta guru di Indonesia dipastikan akan menerima tunjangan sertifikasi pada tahun 2025.

Tunjangan ini mencakup dua kategori, yaitu guru Aparatur Sipil Negara (ASN) dan guru Non-ASN, dengan jadwal pencairan yang direncanakan berlangsung dalam empat tahap sepanjang tahun.

BACA JUGA:Kabar Baik untuk Guru Honorer yang Gagal PPPK, Ini Solusi untuk Karier Anda!

Jadwal dan Tahapan Pencairan

Tunjangan sertifikasi ini akan dicairkan setiap triwulan dengan jadwal sebagai berikut:

  • Triwulan I: Mulai April
  • Triwulan II: Mulai Juni
  • Triwulan III: Mulai Oktober
  • Triwulan IV: Mulai November

“Jadwal ini sudah dirancang dengan mempertimbangkan kebutuhan para guru. Namun, perubahan tetap mungkin dilakukan jika ada revisi regulasi,” ujar Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti.

BACA JUGA:Prof Muhammad Adil Resmi Jadi Plt Rektor UIN Raden Fatah

Persyaratan Penerima Tunjangan

Untuk dapat menikmati tunjangan sertifikasi, para guru wajib memenuhi beberapa persyaratan:

  1. Memiliki Sertifikat Pendidik yang sah.
  2. Berstatus sebagai guru ASN atau Non-ASN dengan SK Inpassing.
  3. Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
  4. Memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG) yang valid.
  5. Mengajar sesuai bidang sertifikasinya dan memenuhi beban kerja.
  6. Memperoleh penilaian kinerja minimal “Baik”.

Besaran Tunjangan Berdasarkan Golongan

BACA JUGA:Wajib Tahu! Ini Langkah-Langkah Persiapan Pelantikan PPPK 2024 yang Harus Diperhatikan

Tunjangan guru ASN dihitung berdasarkan gaji pokok, sesuai golongan masing-masing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: