1,9 Juta Guru Siap Terima Tunjangan Sertifikasi 2025, Pastikan Anda Memenuhi Syarat Ini!
Kemendikdasmen juga mengumumkan pembukaan proses penerbitan Nomor Registrasi Guru (NRG) tahun 2025.-ist-
Berikut rinciannya:
- Golongan I: Rp 1,685 juta – Rp 2,901 juta
- Golongan II: Rp 2,184 juta – Rp 4,125 juta
- Golongan III: Rp 2,785 juta – Rp 5,180 juta
- Golongan IV: Rp 3,287 juta – Rp 6,373 juta
Sementara itu, guru Non-ASN tanpa SK Inpassing akan menerima tunjangan tetap Rp 2 juta per bulan.
BACA JUGA:Jangan Sampai Ketinggalan! Begini Cara Cek Pengumuman Lulus PPPK 2024 Tahap I
Penerbitan Nomor Registrasi Guru (NRG) 2025
Kemendikdasmen juga mengumumkan pembukaan proses penerbitan Nomor Registrasi Guru (NRG) tahun 2025.
NRG merupakan identitas resmi yang wajib dimiliki setiap guru sebagai bukti profesionalisme.
Informasi lengkap terkait jadwal, persyaratan, dan prosedur penerbitan sudah tersedia, sehingga para guru diimbau untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin.
BACA JUGA:Heboh! Pemotongan Gaji Guru 2025, PNS atau PPPK yang Lebih Terdampak?
Dukungan Pemerintah untuk Pendidikan Berkualitas
Abdul Mu'ti menegaskan bahwa pemerintah telah mengalokasikan anggaran melalui APBN untuk menjamin kelancaran pencairan tunjangan ini.
“Namun, kami tetap terbuka untuk penyesuaian berdasarkan kebutuhan di masa depan,” tambahnya.
Dengan langkah ini, diharapkan kesejahteraan guru semakin meningkat, sehingga kualitas pendidikan di Indonesia dapat terus berkembang. **
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: