1.725 Pelanggaran Lalu Lintas Terjaring Operasi Zebra di Kota Lubuklinggau
Kasat Lantas Polres Lubuklinggau, AKP Marjuni,-ist-
Pelanggaran ini kebanyakan dilakukan oleh pengendara berusia antara 18 hingga 30 tahun.
“Untuk pengendara di bawah usia 18 tahun, kami hanya berikan teguran tertulis, sedangkan yang di atas 18 tahun kami tilang,” ungkapnya.
BACA JUGA:Muhammadiyah Lubuk Linggau Tunggu Respon Pemkab Musi Rawas
BACA JUGA:Info Terbaru Kelanjutan Jalan Tol Lubuklinggau - Palembang 2024, Ini Kata Kadis PUPR!
Satu Kasus Kecelakaan Tercatat Selama Operasi Zebra
Selama pelaksanaan Operasi Zebra Musi 2024, Polres Lubuklinggau juga mencatat satu kejadian kecelakaan lalu lintas, namun korban hanya mengalami luka ringan.
Meskipun hanya satu kasus, hal ini menandakan masih ada pengendara yang kurang disiplin dalam berkendara.
Imbauan untuk Tertib Berlalu Lintas
BACA JUGA:Diiming-imingi Uang 50 Ribu, Kakek di Lubuklinggau Perkosa Anak Dibawah Umur Sejak 2023
BACA JUGA:Tembak dan Tusuk 2 Debt Collector di Palembang, Ini Sosok Oknum Polisi Aiptu FN
AKP Marjuni mengimbau seluruh pengendara di Lubuklinggau untuk lebih mematuhi peraturan lalu lintas, khususnya penggunaan helm bagi pengendara motor.
“Kesadaran pengendara untuk mengenakan helm masih rendah, begitu juga dengan kebiasaan melawan arus,” tegasnya.
Dengan adanya Operasi Zebra Musi 2024 ini, diharapkan tingkat kepatuhan lalu lintas di Lubuklinggau semakin meningkat demi keselamatan bersama. **
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: