Info Terbaru Kelanjutan Jalan Tol Lubuklinggau - Palembang 2024, Ini Kata Kadis PUPR!
Info Terbaru Kelanjutan Jalan Tol Lubuklinggau - Palembang 2024, Ini Kata Kadis PUPR!-DISWAY NETWORK-
LUBUKLINGGAU, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Lubuklinggau, Achmad Asri Asril, mengungkapkan, hingga saat ini belum ada informasi terbaru terkait kelanjutan pembangunan jalan tol yang menghubungkan Lubuklinggau dengan Palembang.
Menurutnya, dari Kementerian PUPR, belum ada kabar terbaru dan dipastikan di APBN 2024, proyek ini belum terakomodir.
Asri Asril menyatakan, saat ini pembangunan jalan tol sedang berada di tahap II, sementara Kota Lubuklinggau masih berada di tahap IV.
“Ya, bisa saja di tahun 2025 atau 2026, kita belum tahu,” ujarnya seperti yang dikutip dari Linggau Pos, Senin (22/7/2024).
BACA JUGA:Inilah 10 Misteri Rest Area Jalan Tol Lampung yang Menyeramkan di Jalur Tol Trans Sumatera
Ia menambahkan, masyarakat sangat berharap agar proyek jalan tol ini dapat dilanjutkan karena dapat memangkas waktu perjalanan dari 6-7 jam menjadi hanya 2,5 jam saja.
Pasca kunjungan Presiden ke Kota Lubuklinggau, Asri berharap ada dampak positif terhadap kelanjutan pembangunan jalan tol ini.
Hal senada disampaikan oleh Penjabat Walikota Lubuklinggau, H. Trisko Defriyansa.
Menurutnya, hingga saat ini belum ada perkembangan terbaru mengenai pembangunan jalan tol di Lubuklinggau.
BACA JUGA:Jalan Tol Bali - Mandara: Penghubung Tiga Pulau di Atas Laut
“Saat Musrenbang RPJP kemarin, ada kemungkinan proyek ini akan di-spot terlebih dahulu, mungkin Prabumulih-Muara Enim, setelah itu baru dilanjutkan ke Lubuklinggau,” jelas Trisko.
Trisko berharap pembangunan jalan tol ini dapat masuk dalam Program Strategis Nasional.
“Kita harapkan seperti itu. Kita berdoa bersama agar proyek ini dapat segera terwujud,” harapnya.
Ia menambahkan, meskipun belum ada kepastian, ia yakin pembangunan tol dari Bengkulu ke Lubuklinggau akan terus berprogres.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: