Ops Patuh Musi 2025, Polres Empat Lawang Catat 1.073 Pelanggaran Tanpa Satupun Kecelakaan

Ops Patuh Musi 2025, Polres Empat Lawang Catat 1.073 Pelanggaran Tanpa Satupun Kecelakaan

Ops Patuh Musi 2025, Polres Empat Lawang Catat 1.073 Pelanggaran Tanpa Satupun Kecelakaan:ist/dok--

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Operasi Patuh Musi 2025 yang dilaksanakan Polres Empat Lawang sejak 14 Juli hingga 27 Juli 2025 resmi berakhir dengan hasil menggembirakan. 

Berdasarkan laporan akhir analisa dan evaluasi (Anev), dari polres empat lawang, operasi ini berjalan aman, lancar, dan terkendali tanpa mencatat satu pun kasus kecelakaan lalu lintas.

Dalam pelaksanaan operasi selama dua pekan tersebut, jajaran Polres Empat Lawang menindak total 1.073 pelanggaran lalu lintas

Dari jumlah tersebut, sebanyak 147 pelanggar dikenai tilang, sementara 926 pelanggar lainnya diberikan teguran.

BACA JUGA:Lapas Empat Lawang Gelar Pengajian dan Pembelajaran Sholat Bersama Kemenag

BACA JUGA:Cetak Laba Rp26,53 Triliun, BRI Perkuat Fundamental Bisnis Lewat Transformasi Menyeluruh

“Selama pelaksanaan Operasi Patuh Musi 2025, tidak ada kejadian kecelakaan lalu lintas yang tercatat. Ini merupakan pencapaian yang sangat positif dan menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas,” ujar Kasat Lantas Polres Empat Lawang, AKP Ahmad Yani. 

Selain nihil kecelakaan, data juga menunjukkan tidak ada korban jiwa, luka berat, maupun luka ringan, serta tidak ada kerugian materiil akibat kecelakaan di wilayah hukum Polres Empat Lawang selama masa operasi.

Operasi Patuh Musi merupakan agenda rutin kepolisian untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan. 

BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Diperiksa Terkait Skandal Kebocoran PAD dan Korupsi Mega Mall

BACA JUGA:Wagub Sumsel Cik Ujang Tegaskan Komitmen Selesaikan Sengketa Batas Muba-Muratara

Dengan hasil nihil kecelakaan tahun ini, diharapkan tren positif ini dapat terus dipertahankan dan menjadi contoh bagi wilayah lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: