Berapa Pajak Motor Honda ADV 160? Simak Cara Menghitungnya!

Berapa Pajak Motor Honda ADV 160? Simak Cara Menghitungnya!

Berapa Pajak Motor Honda ADV 160? Simak Cara Menghitungnya!-Ist-

Sebagai contoh, jika kamu memiliki Honda ADV 160 tipe CBS dengan NJKB Rp 24.800.000, perhitungan pajaknya bisa dilakukan sebagai berikut:

  • PKB: 2% x Rp 24.800.000 = Rp 496.000
  • SWDKLLJ: Rp 35.000
  • Total pajak yang harus dibayar untuk Honda ADV 160 tipe CBS adalah Rp 531.000.

BACA JUGA:Kawasaki Resmi Luncurkan Motor Matic, Namanya Brusky 125 cc Mirip Honda Vario 125

BACA JUGA:Sejak 1999! Ternyata Ini Mobil Hybrid Pertama Honda

Tips Hemat Bayar Pajak

Untuk menghindari denda keterlambatan, penting untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu. 

Selain itu, beberapa daerah sering menawarkan program diskon pajak, jadi manfaatkan kesempatan tersebut agar lebih hemat.

Perlu diingat bahwa NJKB dapat berubah setiap tahun, sehingga besaran pajak yang dibayarkan juga bisa berbeda. 

BACA JUGA:New Honda FORZA350 dan Honda Scoopy Hello Kitty Limited Edition Dirilis Khusus Pasar Thailand

BACA JUGA:Honda Ye S7: SUV Listrik Terbaru dari Honda untuk Pasar China

Selain PKB dan SWDKLLJ, ada juga kemungkinan biaya tambahan seperti denda keterlambatan atau biaya administrasi.

Honda ADV 160: Pilihan Tepat untuk Petualangan Kota

Motor Honda ADV 160 semakin menarik perhatian konsumen, salah satunya terlihat dari pameran yang diadakan di mall Ambarrukmo Plaza, Yogyakarta. 

Motor ini dikenal dengan desain futuristik dan mesin yang tangguh, cocok bagi mereka yang menginginkan kenyamanan dalam berkendara di perkotaan.

BACA JUGA:Peluncuran Honda Air Blade 125 Baru di Vietnam, Berikut Spesifikasi dan Harganya

BACA JUGA:Honda Luncurkan Motor Matic Baru, Saingan Yamaha Aerox?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: