JPU Kejari Banda Aceh Tuntut Perwira Polisi dengan Hukuman 12 Tahun Penjara

JPU Kejari Banda Aceh Tuntut Perwira Polisi dengan Hukuman 12 Tahun Penjara

Istimewa/internet--

BACA JUGA:Mengenal Suku-Suku dengan Wanita Cantik yang Menjadi Daya Tarik Budaya di Indonesia

BACA JUGA:Gaji PNS Akan Naik Lagi di 2025, Ini Daftar Nominal Saat Ini

Sidang lanjutan dijadwalkan akan digelar pada 5 September 2024 dengan agenda mendengarkan nota pembelaan dari keempat terdakwa beserta penasihat hukumnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: