Gaji PNS Akan Naik Lagi di 2025, Ini Daftar Nominal Saat Ini

Gaji PNS Akan Naik Lagi di 2025, Ini Daftar Nominal Saat Ini

ILUSTRASI GAJI-DISWAY NETWORK-

RAKYATEMLATLAWANG.DISWAY.ID - Kabar baik bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia, gaji mereka dipastikan akan kembali naik pada tahun 2025. 

Meski dalam pidato pembacaan nota keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 pada 16 Agustus 2024, Presiden Joko Widodo tidak menyinggung mengenai kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN), kabar tersebut telah dikonfirmasi oleh pihak Kementerian Keuangan.

Suminto, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, menyatakan bahwa kenaikan gaji ASN, yang meliputi PNS, TNI, dan Polri, akan diumumkan oleh Presiden terpilih, Prabowo Subianto

Dalam wawancara khusus pada 21 Agustus 2024, Suminto menjelaskan bahwa kenaikan gaji ini telah masuk dalam program prioritas presiden terpilih, yang tertuang dalam program Asta Cita.

BACA JUGA:Update Gaji dan Tunjangan CPNS 2024, Resmi Berlaku per 1 September 2024

BACA JUGA:Tidur tapi Dibayar? Yuk Mengenal Pekerjaan Ahli Tidur yang Memiliki Gaji Fantastis

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya juga telah mengungkapkan bahwa rencana kenaikan gaji PNS ini akan diumumkan oleh Prabowo Subianto. 

Sepanjang masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo, gaji PNS telah dinaikkan sebanyak tiga kali, dengan kenaikan terbaru pada tahun 2024 yang merupakan yang tertinggi sejak 2010 dan yang pertama sejak 2019.

Berikut adalah daftar nominal gaji PNS tahun 2024 berdasarkan golongan:

Golongan I:

  • 1A: Rp 1.685.664 - Rp 2.522.664
  • 1B: Rp 1.840.860 - Rp 2.670.732
  • 1C: Rp 1.918.728 - Rp 2.783.700
  • 1D: Rp 1.999.944 - Rp 2.901.420

BACA JUGA:Gaji ASN Bakal Berubah, Sudah Masuk RKP 2025! Apa Saja?

BACA JUGA:Bagaimana Sistem Penggajian ASN Era Prabowo-Gibran? Berikut Bocoranya!

Golongan II:

  • IIA: Rp 2.183.976 - Rp 3.643.488
  • IIB: Rp 2.385.072 - Rp 3.797.604
  • IIC: Rp 2.485.944 - Rp 3.958.200
  • IID: Rp 2.591.136 - Rp 4.125.600

Golongan III:

  • IIIA: Rp 2.785.752 - Rp 4.575.312
  • IIIB: Rp 2.903.580 - Rp 4.768.848
  • IIIC: Rp 3.026.484 - Rp 4.970.592
  • IIID: Rp 3.154.464 - Rp 5.180.760

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: