Perampok Sekap Pelajar di Musi Rawas, Polisi Tangkap Pelaku di Palembang

Perampok Sekap Pelajar di Musi Rawas, Polisi Tangkap Pelaku di Palembang

Tersangka yang diketahui bernama Maha Malik ternyata juga merupakan warga Desa Mambang, Kecamatan Muara Kelingi.-DISWAY NETWORK-

lMUSIRAWAS, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Seorang pelajar berinisial TS (18) yang merupakan warga Desa Mambang, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas, menjadi korban penyekapan saat rumahnya disatroni perampok pada 14 Mei 2024 lalu. 

Kejadian ini membuat gempar warga setempat karena tindakan pelaku yang nekat dan berbahaya.

Pihak kepolisian tidak tinggal diam. Setelah melakukan pengejaran, polisi berhasil menangkap pelaku pada Jumat pagi, 9 Agustus 2024 di sebuah perumahan di kawasan Jakabaring, Palembang

Tersangka yang diketahui bernama Maha Malik ternyata juga merupakan warga Desa Mambang, Kecamatan Muara Kelingi.

BACA JUGA:Tertangkap Kamera Tapi Belum Ditangkap Polisi!

BACA JUGA:Waspada Pencopet di Benidorm Spanyol Sasar Orang Mabuk

Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi SIK MH melalui Kapolsek Muara Kelingi Iptu Suhendra SH menjelaskan bahwa pelaku berhasil memasuki rumah korban melalui pintu samping yang tidak terkunci sekitar pukul 10.30 WIB. 

"Pelaku membawa pisau dan langsung mengancam korban. Korban disekap dan diikat dengan tali nilon," terang Iptu Suhendra pada Sabtu, 10 Agustus 2024. Pelaku kemudian menggasak harta benda milik korban, termasuk dua unit handphone yaitu Samsung Galaxy A05 dan Vivo Y19C, serta cincin emas seberat 6 gram.

Dalam proses penyelidikan, polisi mendapatkan informasi bahwa tersangka telah melarikan diri ke Palembang. 

Upaya pengejaran akhirnya membuahkan hasil dengan ditangkapnya Maha Malik di kawasan Jakabaring.

BACA JUGA:Hendri Zainuddin Dituntut Lebih Ringan Dibanding Dua Terpidana Lainnya

BACA JUGA:Bocah 8 Tahun Diduga Dicabuli Pria Dewasa 45 Tahun, Pelakunya Kini Mendekam di Bui

Barang bukti berupa pisau yang digunakan untuk mengancam korban dan tali untuk mengikat korban juga berhasil diamankan oleh polisi. 

Menurut pengakuan pelaku, handphone dan cincin emas milik korban telah dijual, dan uang hasil penjualan tersebut telah habis digunakan untuk keperluan pribadinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: