93 Sumur Di Musi Banyuasin Di Tutup Sub Satgas Gakkum Ilegal Drilling dan Illegal Refinery, Ada Apa?
93 Sumur Di Musi Banyuasin Di Tutup Sub Satgas Gakkum Ilegal Drilling dan Illegal Refinery:ist/rls--
Listiyono mengatakan sebagian besar atau sebanyak 95 lubang sumur minyak ilegal sudah dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya.
Namun masih ada 27 lubang sumur lagi yang belum dibongkar.
“Karena lokasinya tidak memungkinkan untuk pembongkaran mandiri, dengan alasan keamanan maka hari ini (Kamis, 1/8), dilakukan pembongkaran oleh tim gabungan," terang Listiyono, kelahiran Pati, Jawa Tengah.
BACA JUGA:Kisah Marbot Masjid Dihukum Lima Tahun Penjara karena Kepemilikan Narkotika
BACA JUGA:Sambutan Hangat untuk Rifda Irfanaluthfi, Pesenam Muda yang Berlaga di Olimpiade Paris 2024
Pembongkaran dilakukan demi keselamatan dan keamanan masyarakat, juga untuk menjaga kawasan dari kerusakan akibat aktivitas ilegal tersebut.
Setelah dibongkar secara manual maupun alat berat, sumur-sumur ilegal tersebut benar-benar ditutup agar tidak dapat dipergunakan lagi.
Listiyono berharap bahwa setelah dilakukan pembongkaran skala besar oleh tim gabungan ini, tidak ada lagi aktivitas pengeboran minyak ilegal di lokasi tersebut.
"Saya minta untuk tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban dan rusaknya lingkungan akibat kegiatan ini," harapnya.
BACA JUGA:Respon Cepat Tanggap Unit Reskrim dalam Menerima Laporan Diapresiasi Penasehat Hukum Hendrico Sirait
Aktivitas pengeboran minyak ilegal di wilayah tersebut telah menimbulkan berbagai masalah, mulai dari pencemaran lingkungan hingga ancaman keselamatan bagi masyarakat sekitar dan kerugian negara yang sangat besar.
Dalam periode Juni-Juli 2024 saja, lima orang meninggal dunia di Desa Srigunung, Kecamatan Sungai Lilin, Muba dengan jumlah kerugian negara mencapai Rp 4,8 triliun.
“Dengan penutupan sumur-sumur ilegal ini diharapkan dapat mengurangi risiko-risiko tersebut, dan memulihkan keamanan dan ketertiban di Desa Srigunung ini," tandasnya.
Listiyono juga menyampaikan himbauan Wakasatgas bagi masyarakat yang masih melakukan illegal drilling atau illegal refinery, agar meninggalkan kegiatan tersebut dan beralih ke profesi lain yang legal sebagai sumber penghidupan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: