Soal Pembangunan Tol Kapal Betung dan Tol Betung-Tempino-Jambi Dibahas Dalam Rapat
Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi, memimpin rapat penting mengenai percepatan penyelesaian pembangunan jalan tol ruas Kayu Agung-Palembang-Betung (Kapal Betung) dan ruas Betung-Tempino-Jambi. -DISWAY NETWORK-
PALEMBANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi, memimpin rapat penting mengenai percepatan penyelesaian pembangunan jalan tol ruas Kayu Agung-Palembang-Betung (Kapal Betung) dan ruas Betung-Tempino-Jambi.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan kerja beliau ke Tol Kapal Betung beberapa waktu lalu.
Dalam pertemuan tersebut, Elen Setiadi menjelaskan bahwa rapat ini fokus pada penyelesaian permasalahan pembangunan Tol Kapal Betung, khususnya di ruas jalan Gandus hingga Musi Landas, serta terkait pembangunan Jembatan Musi V.
“Masalah lahan sudah ada proses tindak lanjutnya, terutama di ruas Gandus hingga Musi Landas. Pada Interchange (IC) Musi Landas, secara regulasi tidak ada persoalan sehingga HK (Hutama Karya) dapat melanjutkan pengerjaan yang sebelumnya dilakukan oleh Waskita,” ujar Elen.
BACA JUGA:Info Terbaru Kelanjutan Jalan Tol Lubuklinggau - Palembang 2024, Ini Kata Kadis PUPR!
BACA JUGA:Inilah 10 Misteri Rest Area Jalan Tol Lampung yang Menyeramkan di Jalur Tol Trans Sumatera
Elen juga menekankan bahwa jika nantinya terdapat persoalan hukum, hal tersebut akan diselesaikan sesuai aturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Pengadaan Tanah jika proses pembayaran sudah dilakukan.
“Kalaupun ada persoalan hukum, silakan dilanjutkan saja karena tidak menghambat proses konstruksi, jadi ini kita dorong,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Elen menyatakan bahwa apabila di lapangan membutuhkan pengawalan dari aparat penegak hukum, pihaknya akan meminta pengawalan tersebut.
“Artinya sengketa lahan yang ada pun tidak mengganggu pembangunan konstruksi sesuai dengan aturan Undang-Undang,” ujarnya.
BACA JUGA:Jalan Tol Bali - Mandara: Penghubung Tiga Pulau di Atas Laut
BACA JUGA:Misteri di Balik Lima Jalan Tol Paling Angker di Indonesia, Nomor 4 Tidak Disangka!
Terkait dengan usulan baru untuk IC Gandus dan IC Pulau Rimau, Elen menyebutkan bahwa kajian masih dilakukan oleh PUPR, Ditjen Bina Marga, dan Kepala Balai untuk segera diproses.
“Apabila dibutuhkan tambahan lahan atau penetapan lokasi (penlok) dan lain-lain, kita akan segera proses,” tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: