Kominfo Batal Blokir X, Ternyata Hanya Larang Konten yang Langgar Aturan
Budi Arie Setiadi. Foto: dok/kompas.com--
BACA JUGA:Bubble Hotel: Pengalaman Unik Menginap di Pantai Nyang Nyang, Uluwatu
Ia juga mengingatkan bahwa platform media sosial memiliki tanggung jawab besar dalam mengawasi dan mengontrol konten yang dipublikasikan oleh penggunanya.
Selain menegakkan regulasi terhadap platform media sosial, Budi Arie Setiadi juga menghimbau masyarakat untuk ikut berperan dalam menjaga ruang digital tetap sehat.
Menurutnya, partisipasi aktif dari masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan internet yang aman dan kondusif.
BACA JUGA:Mengulik Danau Dendam Tak Sudah: Destinasi Wisata Modern dengan Legenda Menarik
BACA JUGA:Taman Wisata Alam Seblat: Destinasi Petualangan dan Konservasi di Mukomuko
Ia mengajak seluruh pengguna internet untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan melaporkan konten-konten yang tidak pantas kepada pihak berwenang.
Dengan demikian, masyarakat dapat bersama-sama dengan pemerintah membangun ekosistem digital yang positif dan bermanfaat bagi semua.
Kominfo telah mengambil berbagai langkah konkret untuk menangani masalah konten tidak pantas di internet.
Salah satu langkah utama adalah bekerja sama dengan platform media sosial untuk memperkuat mekanisme pengawasan dan pelaporan konten.
BACA JUGA:Menjelajahi Keindahan Bukit Kaba: Destinasi Wisata Terbaru untuk Para Petualang Di Bengkulu
BACA JUGA:Keindahan Pantai Sungai Suci: Destinasi Wisata Terbaru di Bengkulu
Kominfo juga terus melakukan pemantauan aktif terhadap konten yang disajikan di berbagai platform digital.
Selain itu, Kominfo mengadakan kampanye edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga ruang digital yang sehat.
Kampanye ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak negatif dari konten tidak pantas dan mengajarkan cara-cara yang tepat untuk melaporkan konten yang melanggar aturan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: