Muat Konten Judol dan Pornografi, DuckDuckGo Resmi Diblokir Kominfo
Budi Arie Setiadi. Foto: dok/detik.com--
JAKARTA, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi memastikan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir situs pencarian internet DuckDuckGo.
Pemblokiran ini dilakukan sejak minggu lalu, sehingga masyarakat Indonesia saat ini tidak bisa mengakses DuckDuckGo.
Menurut Budi, alasan utama pemblokiran ini adalah karena DuckDuckGo banyak memuat konten judi online dan pornografi dalam hasil pencariannya.
Selain itu, DuckDuckGo juga tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia.
BACA JUGA:Kapal Cita XX yang Bawa Material BTS 4G Bakti Kominfo Dilaporkan Hilang Kontak
BACA JUGA:Kominfo Putus Internet dari Kamboja hingga Filipina, Apa Alasannya?
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Kominfo, Usman Kansong, menjelaskan, "Juga karena dia tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE)."
Pemerintah melalui Kementerian Kominfo tengah gencar memerangi judi online dan penyedia layanan pinjaman online (pinjol) ilegal, yang dianggap berdampak buruk terhadap masyarakat.
Dengan diblokirnya DuckDuckGo, Budi mengingatkan platform digital lainnya untuk membatasi akses masyarakat ke konten yang berkaitan dengan perjudian.
"Kominfo akan terus bertindak tegas dalam pemberantasan judi online. Kasihan rakyat tertipu dan menjadi korban kejahatan online," ungkap Budi.
BACA JUGA:Buntut Serangan Pada Server Pusat Data Nasional (PDN), DPR Panggil Kominfo dan BSSN
BACA JUGA:Server Pusat Data Nasional Kominfo Terjangkiti Malware, 210 Instansi Terdampak
"Kominfo mengimbau semua platform dan ekosistem digital untuk mendukung pemberantasan judi online."
Dalam sepekan terakhir, Menkominfo mengeluarkan beberapa kebijakan baru untuk memberantas konten judi online.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: