Kabar Baik untuk Pegawai Honorer: 3 Kriteria Pengangkatan PPPK di 2024

Kabar Baik untuk Pegawai Honorer: 3 Kriteria Pengangkatan PPPK di 2024

Ilustrasi--

Selain memenuhi salah satu dari tiga kriteria tersebut, terdapat persyaratan tambahan yang harus dipenuhi oleh calon pelamar PPPK di tahun 2024:

BACA JUGA:Peluang Karir CPNS dan PPPK 2024: 5 Jurusan Kuliah Paling Dibutuhkan

- Pengalaman Kerja Minimal 2 Tahun

  Bagi pelamar pada jenjang pemula, terampil, mahir, penyelia, dan ahli pertama di bidang kerja yang relevan, pengalaman kerja minimal adalah 2 tahun.

- Pengalaman Kerja Minimal 3 Tahun

  Bagi pelamar pada jenjang muda di bidang pekerjaan yang relevan, pengalaman kerja minimal adalah 3 tahun.

BACA JUGA:Mau Diangkat Jadi PPPK, Guru Honorer Wajib Perhatikan 2 Syarat ini

Jika calon pelamar memenuhi kriteria dan persyaratan tambahan di atas, mereka berhak mengikuti seleksi PPPK tahun 2024.

Proses seleksi ini akan diselenggarakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dari BKN.

Pengangkatan PPPK tahun 2024 memberikan peluang besar bagi pegawai honorer yang memenuhi tiga kriteria utama serta persyaratan tambahan.

Dengan mengikuti seleksi ini, pegawai honorer memiliki kesempatan untuk mendapatkan status yang lebih aman dan diakui secara resmi sebagai pegawai pemerintah.

BACA JUGA:Beasiswa LPDP Tahap 2 Tahun 2024 : Jangan Lewatkan Kesempatan Emas Ini!

Informasi ini penting untuk disimak oleh para honorer yang berencana untuk meningkatkan status kepegawaiannya pada tahun 2024. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: