Pakaian Dinas Khaki Resmi Dilarang untuk PPPK oleh Negara, Pelanggaran Akan Dikenai Sanksi

Pakaian Dinas Khaki Resmi Dilarang untuk PPPK oleh Negara, Pelanggaran Akan Dikenai Sanksi

seragam pns dikabupten Empat Lawang--

Berikut adalah ketentuan pakaian dinas yang telah ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri untuk PNS dan PPPK:

PNS:

Senin: Khaki

Selasa: Khaki

Rabu: Kemeja putih dan celana atau rok hitam

Kamis: Batik atau sejenisnya

Jumat: Batik atau sejenisnya

BACA JUGA:Memahami Ilmu Pernikahan: Landasan Penting Sebelum Melangkah

PPPK:

Senin: Kemeja putih dan celana atau rok hitam

Selasa: Kemeja putih dan celana atau rok hitam

Rabu: Kemeja putih dan celana atau rok hitam

Kamis: Batik atau tenun atau lurik

Jumat: Batik atau tenun atau lurik

Sabtu: Batik atau tenun atau lurik atau baju adat khas setempat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: