Tragedi Keluarga: Pembunuhan Brutal di Desa Paduraksa Hanapin 56 Tahun Tega Bunuh Ipar
Hanapin (56) tahun pelaku pembunuhan di desa paduraksa kecamatan sikap dalam:ist/Rls--
RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Sebuah tragedi mengerikan mengguncang ketenangan Desa Paduraksa, Kecamatan Sikap Dalam, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Hanapin (56) secara mengerikan mengakhiri nyawa iparnya, Saidin (60), dalam sebuah insiden tragis yang mengguncang komunitas mereka.
Korban, Saidin, diketahui menderita gangguan jiwa atau ODGJ, sehingga mungkin tidak mampu mengendalikan perilakunya dengan baik.
Keduanya tinggal serumah, menciptakan dinamika rumah tangga yang kompleks dan penuh dengan tekanan.
BACA JUGA:Mengungkap Keindahan Air Terjun Sengkuang di Empat Lawang, Sumatera Selatan
BACA JUGA:5 Makanan Khas Empat Lawang yang Menggugah Selera Simak Berikut Apa Saja
Insiden tragis itu terjadi ketika korban, Saidin, tiba-tiba mengalami kekambuhan, dan dalam keadaan marah, mengusir Hanapin dari rumah mereka.
Bahkan, Saidin tidak segan-segan melemparkan batu bata dan memukul Hanapin dengan kayu bakar.
Itu adalah puncak dari serangkaian konflik yang terus meningkat di antara mereka.
Tak mampu mengendalikan emosinya, Hanapin merespons dengan kekerasan yang sama, bahkan lebih mematikan.
BACA JUGA:Profil Bunda Hepy: Sosok Pj Sekda yang Luar Biasa di Kabupaten Empat Lawang
Dikuasai oleh amarah, ia mengambil pisau dari dapur dan menusuk Saidin dengan kejam, menelanjangi ruangan itu dengan darah.
Setelah perbuatannya yang mengerikan, Hanapin melarikan diri ke perkebunan di belakang desa, membuang pisau yang digunakan dalam aksi pembunuhan itu.
Namun, ia tidak bisa melarikan diri dari keadilan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: