Tragedi Keluarga: Pembunuhan Brutal di Desa Paduraksa Hanapin 56 Tahun Tega Bunuh Ipar
Hanapin (56) tahun pelaku pembunuhan di desa paduraksa kecamatan sikap dalam:ist/Rls--
Hanapin akhirnya menyerahkan diri ke polisi, menyadari bahwa tak ada tempat untuk bersembunyi dari dosa yang telah dilakukannya.
BACA JUGA:Sadis, Sopir Truk Ditusuk di Bawah Ketiak Saat Berusaha Lawan Pemalakan
Kepolisian setempat telah mengambil langkah cepat dalam menangani kasus ini.
"Ungkap kasus tindak pidana pembunuhan di Desa Paduraksa, Kecamatan Sikap Dalam.
Waktu kejadian Sabtu 30 Maret lalu sekitar jam 10 pagi.
Bersamaan dengan pelaku juga sudah kita amankan barang bukti baju pelaku dan juga korban," ujar Kapolres Empat Lawang, AKBP Dody Surya Putra, Senin (1/4/2024). (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: