Tugas Ketua dan Anggota KPPS Pemilu 2024: Menyelenggarakan Suara Rakyat

Tugas Ketua dan Anggota KPPS Pemilu 2024: Menyelenggarakan Suara Rakyat

anggota kpps kecamatan Tebing Tinggi,Kabupaten Empat Lawang--

Menandatangani tiap lembar surat suara.

Rapat Penghitungan Suara di TPS:

Memimpin perhitungan suara.

Menandatangani berita acara dan sertifikat hasil perhitungan suara bersama anggota KPPS.

Menyerahkan hasil perhitungan suara kepada PPS dan Panwaslu Kelurahan/Desa.

BACA JUGA:PADAT! Ribuan Anggota KPPS Kecamatan Tebing Tinggi Dilantik, Penuhi Tempat Acara

Tugas Anggota KPPS Pemilu 2024

Ketua KPPS:

Memanggil pemilih sesuai nomor urut kedatangan.

Menandatangani surat suara.

Memberikan jenis surat suara kepada pemilih.

Memberikan surat suara pengganti jika diperlukan.

Anggota KPPS 2:

Mempersiapkan surat suara untuk diperiksa ketua KPPS.

Anggota KPPS 3:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: