Kapolres Mura Pimpin Sidang BP4R untuk Kesiapan Anggota Polri dan Pasangan dalam Membangun Rumah Tangga
Kapolres Mura Pimpin Sidang BP4R untuk Kesiapan Anggota Polri dan Pasangan dalam Membangun Rumah Tangga.--
MUSI RAWAS, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH, didampingi Wakapolres, Kompol Harsono SH dan Kabag SDM, Kompol Eddy Putra Jaya, melaksanakan sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R), personel Polres Mura.
Selain itu, nampak dihadiri juga, Ketua Bhayangkari Cabang Mura, Ny Anggitta Danu, Kasi Propam, Iptu Susilo, Kasikum, AKP Harun Ashari, beserta dua personel Polres Mura, Briptu Adi Afrianto dan Bripda Hendra Sugiono, bersama pasangan masing-masing.
Sidang tersebut berlangsung di Gedung Pesat Gatra, Mapolres Mura, Pusat Perkantoran Agropolitan Center Pemkab Mura, sekitar pukul 08.30 WIB, Jumat (15/12/2023).
BACA JUGA:Cara Miliarder Teknologi Bersiap Menghadapi Kiamat: Bunker, Operasi Mata, dan Hunian Khusus
Dalam kesempatan itu, Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH, didampingi Wakapolres, Kompol Harsono SH, mengatkan sidang ini digelar untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota Polri dan pasangan dalam membangun rumah tangga yang secara administrasi terikat dengan kedinasan dan peraturan kepolisian, dalam sidang ini juga dihadirkan calon mempelai.
"Adapun tujuan dari sidang BP4R adalah sebagai suatu syarat memperoleh keabsahan dan hak dalam institusi Polri bagi pasangan serta melengkapi dokumen pra nikah secara agama dan juga kedinasan," kata Kapolres didampingi Wakapolres
BACA JUGA:Tak Sampai 24 Jam Usai Membunuh, Doni Hermansyah Mendekam di Jeruji Besi
Kapolres menekankan tujuan mendasar dari pernikahan adalah sakinah mawadah warahmah.
Oleh sebab itu pernikahan ini harus didasari dengan niat awal dimulai dari sekarang.
“Kalau sudah sepakat menikah, apa yang menjadi tanggung jawab bisa dikomunikasikan. Harus dipahami betul tentang hak dan kewajiaban sebagai suami istri.” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Bhayangkari Cabang Mura, Ny Anggitta Danu mengatakan dalam organisasi Polri semua terikat dengan aturan yang wajib dipatuhi. Termasuk didalamnya adalah perilaku Bhayangkari.
BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Resmi Tunjuk Kabupaten Muba Sebagai Tuan Rumah PORPROV 2025
“Harus bisa menjaga nama baik Polri di tengah masyarakat. Hindari perlaku hedonisme maupun hal-hal lain yang dapat menurunkan citra Polri.” ucapnya. (Pad)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: