Sistem Gaji Tunggal untuk PNS: Selamat Tinggal Tunjangan Besar!

Sistem Gaji Tunggal untuk PNS: Selamat Tinggal Tunjangan Besar!

Sistem Gaji Tunggal untuk PNS: Selamat Tinggal Tunjangan Besar!--

JAKARTA, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) baru akan segera diundangkan pada 2 November 2023.

Sejalan dengan itu, pemerintah bersiap menyusun aturan turunan untuk menerapkan sistem gaji tunggal atau single salary bagi ASN.

Donny Moenek, Ketua I Koordinator Bidang Penguatan Organisasi Dewan Pengurus Korpri, mengungkapkan konsep single salary saat ini secara garis besar menggabungkan seluruh komponen gaji yang selama ini terpisah, seperti tunjangan anak, istri, hingga tunjangan beras, menjadi bagian dari gaji pokok para aparatur sipil negara.

BACA JUGA:Tragedi Meninggalnya Johan Cahaya Alam di Lahat: Ditemukan Terlentang di Ruang Tamu

Namun, hanya tunjangan jabatan dan fungsional yang tetap diatur secara terpisah.

"Yang saya tangkap dengan skema tersebut tentunya tunjangan anak dan istri, dan beras, dan tunjangan-tunjangan lain sudah masuk semua menjadi komponen gaji pokok.

Khusus untuk tunjangan jabatan dan tunjangan fungsional tetap diatur dan kita lihat nanti," tegasnya, seperti yang rakyatempatlawang.disway.id lansir dari CNBC Indonesia. 

BACA JUGA:Konflik Terkait Taman Depan Rumah Berakhir dengan Penganiayaan di Mojokerto

Dengan skema single salary, tunjangan anak dan istri, tunjangan beras, dan tunjangan lainnya sudah dimasukkan menjadi komponen gaji pokok.

Namun, perhitungan gaji akan dilakukan sesuai dengan beban kerja, bobot, jabatan, dan capaian kinerja PNS.

Perhitungan ini erat kaitannya dengan penilaian kinerja dan kesejahteraan pegawai.

"Sistem penggajian pegawai yang disesuaikan dengan risiko pekerjaan yang dilakukan akan menciptakan sistem penggajian yang adil," seperti yang dikutip dari dokumen berjudul "Wacana Gaji Tunggal (Single Salary) Pegawai Negeri Sipil."

BACA JUGA:Ahli Mitigasi Bencana Geologi, Letusan Gunung Marapi Relatif Kecil dan Tidak Bahayakan Warga

Nasib Tunjangan Kinerja

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: