Polsek Muara Telang Berhasil Ungkap Kasus Penggelapan Minyak CPO

Polsek Muara Telang Berhasil Ungkap Kasus Penggelapan Minyak CPO

Pelaku penggelapan minyak CPO yang berhasil diamankan anggota Polsek Muara Telang. Foto: dok/ist.--

MUSI BANYUASIN, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID Polsek Muara Telang Polres Banyuasin telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan minyak kelapa sawit (CPO) yang melibatkan dua pelaku, KSNI (60) dan AX (41), sopir dari Ekspedisi CV.Semangus Indah Ekpres.

Kasus ini terungkap berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B30/XI/2023/SPK/SEK M.TELANG/RES BA/POLDA SUMSEL, yang diterima pada 30 November 2023.

Korban dalam kasus ini adalah Kevin Masharaes (33), seorang karyawan PT.Gasing Sawit Abadi.

BACA JUGA:Ibu Rumah Tangga Korban Begal, Korban Diseret ke Hutan Harta Benda Dirampas

Pada Rabu, tanggal 29 November 2023, sekitar pukul 14.00 WIB, di pabrik PT.Gasing Sawit Abadi, terjadi penggelapan minyak mentah kelapa sawit/CPO sebanyak 800 KG dengan nilai sekitar Rp.8.800.000,00.

Kapolsek Muara Telang, Iptu Lukman Hartono SH, menjelaskan bahwa kedua pelaku, KSNI dan AX, mengendarai mobil truck tangki membawa total 23 derigen berisikan air.

Mereka membuang isi air sebelum pengisian minyak CPO untuk memperberat muatan mobil.

BACA JUGA:70 Pendaki Dilaporkan Berada di Puncak Gunung Marapi Saat Terjadi Erupsi

Setelah pengisian, pelaku mengurangi sebagian minyak CPO tersebut dan menjualnya kepada penampung.

"Kedua pelaku berhasil diamankan pada Jumat, 01 Desember 2023, setelah menerima laporan polisi dan melakukan serangkaian tahapan penyelidikan. Mereka diintrogasi dan mengakui perbuatannya," ungkap Kapolsek Lukman Hartono.

Pelaku berhasil ditemukan di Pool Mobil Ekoedisi CV.Semangus Indah Ekpres di Jalan Bambu Kuning Kelurahan Kebun Bunga Palembang.

BACA JUGA:Gunung Marapi di Sumbar Erupsi Lagi, Hujan Abu Vulkanik Melanda Tiga Daerah

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa surat jalan/DO muatan minyak CPO kelapa sawit, 5 derigen berisikan minyak CPO kelapa sawit, dan 18 derigen kosong.

Kedua pelaku saat ini telah diamankan dan dibawa ke Kantor Polsek Muara Telang untuk proses lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: