Polres Lahat Berhasil Mengungkap Kasus Narkoba di Desa Tanjung Lontar

Polres Lahat Berhasil Mengungkap Kasus Narkoba di Desa Tanjung Lontar

Polres Lahat di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP S. Kunto Hartono SIK. MT, dan dipimpin oleh Kasat Res Narkoba AKP M. Romi SH. MH, berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkoba berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/96/XI/2023/SPKT.NARKOBA/POLRES LAHAT/P-DISWAY NETWORK-

LAHAT, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Polres Lahat di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP S. Kunto Hartono SIK. MT, dan dipimpin oleh Kasat Res Narkoba AKP M. Romi SH. MH, berhasil mengungkap kasus tindak pidana Narkoba berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/96/XI/2023/SPKT.Narkoba/Polres Lahat/POLDA SUMSEL.

Kejadian ini terjadi pada hari Minggu sekitar pukul 21.30 WIB di Desa Tanjung Lontar, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat. 

Empat tersangka berhasil ditangkap, yakni Andrianto (47), Roma Aldriansah (18), Resti (25), dan Guntur (49). 

Tiga di antaranya merupakan warga Desa Tanjung Lontar, sedangkan Guntur berasal dari Kabupaten Muara Enim.

BACA JUGA:Bupati Lahat dan Kementerian Perhubungan Kolaborasi Perbaiki Underpass Desa Manggul

Menurut Kapolres Lahat, dari keempat tersangka, tiga di antaranya tidak bekerja, sementara Guntur memiliki status wiraswasta. 

Barang bukti yang diamankan mencakup 2 paket kecil serbuk kristal putih (sabu) dengan total berat kotor 1,28 gr, 11 paket kecil serbuk kristal putih (sabu) dengan total berat kotor 2,41 gr, serta sejumlah peralatan lainnya.

Aiptu Lispono, Kasubsi Penmas, menjelaskan bahwa para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo. Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) Jo. Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan status sebagai pengedar.

Proses penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai peredaran narkotika di Desa Tanjung Lontar. 

BACA JUGA:HEBOH! Penyelam Terkejut Menemukan Manusia Utuh dan Makhluk Bercahaya di Dasar Laut, Ternyata...

Saat penangkapan, tersangka Andrianto dan Guntur mencoba melarikan diri, namun berhasil diamankan di belakang rumah Andrianto. 

Keempat tersangka beserta barang bukti saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Sat Resnarkoba Polres Lahat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: