Kabar Baik! Honor Petugas PPK, PPS, KPPS, PPLN, KPPLN, dan Pantarlih Naik Drastis

Kabar Baik! Honor Petugas PPK, PPS, KPPS, PPLN, KPPLN, dan Pantarlih Naik Drastis

Kabar Baik! Honor Petugas PPK, PPS, KPPS, PPLN, KPPLN, dan Pantarlih Naik Drastis--

BACA JUGA:Kumpulan Misteri dan Mitos Gunung Bromo Jawa Timur, Lokasi Jatuhnya Pesawat TNI AU, Hati-Hati Rawan Membahayak

Mengacu pada Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022, gaji petugas KPPS dan badan Ad Hoc Pemilu 2024 lainnya mengalami kenaikan yang cukup signifikan dibandingkan pada Pemilu 2019.

Berikut rinciannya:

1. Gaji PPK Pemilu 2024

Ketua: Rp 1,85 juta naik menjadi Rp 2,5 juta

BACA JUGA:Kota Gaib Saranjana: Kisah Ustadz yang Menghilang dan Dikira Meninggal Dunia, Ternyata Kembali, Fenomena Menar

Anggota: Rp 1,6 juta naik menjadi Rp 2,2 juta

Sekretaris: Rp 1,3 juta naik menjadi Rp 1,85 juta

Pelaksana: Rp 850.000 naik menjadi Rp 1,3 juta

2. Gaji PPS Pemilu 2024

BACA JUGA:Desa-Desa Aneh dan Menarik di Kabupaten Pasuruan, Bikin Kaget !

Ketua: Rp 900.000 naik menjadi Rp 1,5 juta

Anggota: Rp 800.000 naik menjadi Rp 1,3 juta

Sekretaris: Rp 800.000 naik menjadi Rp 1,15 juta

Pelaksana: Rp 750.000 naik menjadi Rp 1,05 juta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: