Kontroversi Pertemuan Firli Bahuri dan SYL, Dewas KPK Tunda Pemeriksaan Etik

Kontroversi Pertemuan Firli Bahuri dan SYL, Dewas KPK Tunda Pemeriksaan Etik

Firli Bahuri batal diperiksa hari ini, Senin (13/11/2023).-Istimewa/Internet.-

JAKARTA, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) membatalkan pemeriksaan terhadap Ketua KPK, Firli Bahuri, terkait dugaan pelanggaran etik.

Anggota Dewas KPK, Albertina Ho, menyampaikan bahwa pemeriksaan Firli akan dijadwal ulang pekan depan. 

"Besok Dewas sudah ada agenda kegiatan, apabila tidak hadir akan dijadwal ulang Minggu depan," ujar Albertina dilansir dari Suara.com

Albertina mengungkapkan kekecewaannya karena Firli Bahuri tidak hadir pada pemeriksaan yang seharusnya dilakukan hari ini, Senin, 13 November 2023.

BACA JUGA:Mantan Kadishub Kota Prabumulih Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi

"Sampai sekarang FB (Firli Bahuri) belum hadir. Apabila hari ini tidak hadir maka sesuai hasil rapat Dewas akan dijadwal ulang Minggu depan," tambahnya.

Anggota Dewas, Syamsuddin Haris, menyatakan bahwa Firli meminta penundaan pemeriksaan hingga Selasa (14/11/2023). 

Alasan dari permintaan penundaan tersebut belum dijelaskan oleh Dewas.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, membenarkan bahwa KPK sudah meminta penjadwalan ulang pemeriksaan Firli. 

BACA JUGA:Tersangka Pembunuhan Nekat Melompat ke Embung Meski tak Pandai Berenang, Demi Hindari Sergapan Petugas

BACA JUGA:Menag Usulkan Biaya Naik Haji 2024 Seratus Juta Lebih

Firli dijadwalkan akan menjelaskan dugaan pelanggaran etik terkait pertemuannya dengan SYL, yang mencuat setelah foto pertemuan keduanya di lapangan bulutangkis.

Dewas KPK saat ini tengah menyelidiki dua dugaan pelanggaran etik yang saling berkaitan, yaitu dugaan pemerasan terkait kasus korupsi di Kementerian Pertanian, melibatkan SYL, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta. 

Sementara itu, fokus kedua adalah pertemuan Firli dengan SYL pada Maret 2023 yang menimbulkan kontroversi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: