Guru Penggerak di Kabupaten Empat Lawang
Ilustrasi.--
BACA JUGA:Harga Kebutuhan Pokok Relatif Stabil
Sedangkan Pengajar Praktik adalah orang yang mendampingi (mentor/coach) peserta dalam menjalankan perannya sebagai calon Guru Penggerak, khususnya pada saat pelatihan selama 6 bulan.
Pengajar Praktik akan melakukan proses pendampingan secara tatap muka pada tahap lokakarya dan pendampingan individu.
"Mengutip dari kata asesor saya ketika pembekalan, bahwa Guru Penggerak adalah Aktor Utama dalam Pendidikan Guru Penggerak. Sedangkan Pengajar Praktik adalah pendamping dan teman belajar bagi calon Guru Penggerak. Begitu kira-kira perbedaan antara Guru Penggerak dan Pengajar Praktik Guru Penggerak," beber Siska.
BACA JUGA:Resep Oseng Kates yang Gurih dan Lezat
Dalam mendampingi calon Guru Penggerak, Pengajar Praktik memiliki peran sebagai berikut:
1. Memfasilitasi lokakarya pada setiap bulan.
2. Berbagi praktik baik dengan calon Guru Penggerak.
3. Mengevaluasi dan memberi umpan balik calon Guru Penggerak.
4. Memfasilitasi proses refleksi dan rencana tindak lanjut untuk peserta saat masa daring.
5. Membuat laporan capaian perkembangan calon Guru Penggerak.
BACA JUGA:Cara Membuat Soto Padang yang Lezat dan Gurih, Berikut Resep dan Langkah-langkahnya
Sementara itu, berdasarkan keterangan dari Unseri selaku Fasilitator Guru Penggerak di Kabupaten Empat Lawang menjelaskan Fasilitator bertugas mendampingi Sekolah Penggerak dalam perencanaan menyusun kurikulum operasional satuan pendidikan, dalam pembelajaran berpihak kepada murid, dalam pembelajaran berdiferensiasi dalam projek P5 didampingi betul oleh seorang Fasilitator. (Ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: