Anggaran Pendidikan 2026 Hanya 14%, JPPI Sebut Khianati UUD 1945

Anggaran Pendidikan 2026 Hanya 14%, JPPI Sebut Khianati UUD 1945

Anggaran Pendidikan 2026 Hanya 14%, JPPI Sebut Khianati UUD 1945:ist--

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Kebijakan anggaran pendidikan tahun 2026 kembali menuai kritik tajam dari berbagai pihak.

Berdasarkan data resmi, porsi anggaran pendidikan yang seharusnya minimal 20% dari APBN sesuai amanat Pasal 31 UUD 1945, justru hanya tersisa 14% setelah sebagian besar dialihkan untuk pembiayaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Total anggaran pendidikan 2026 tercatat sebesar Rp 769,1 triliun, namun sekitar Rp 223 triliun dialihkan untuk MBG. Hal ini memicu sorotan dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI).

“Anggaran pendidikan seharusnya murni dipakai untuk kebutuhan dasar pendidikan, bukan dialihkan ke program ‘makan-makan’. Setelah dipangkas Rp 223 triliun, anggaran pendidikan tinggal 14% dari APBN, jauh di bawah amanat konstitusi 20%,” tegas Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, Rabu (24/9/2025).

BACA JUGA:BNNK Empat Lawang Gelar Apel Pagi, Tegaskan Komitmen “War On Drugs For Humanity”

BACA JUGA:Kakek di Empat Lawang Dirampok dengan Modus Minta Minum, Dipukuli dan Diikat Pelaku

Kontroversi Program MBG

Sejak berjalan delapan bulan, program MBG kerap menuai masalah. Di beberapa daerah, termasuk Sumbawa, dilaporkan terjadi kasus keracunan massal siswa hingga memaksa penutupan dapur penyedia makanan.

JPPI mendesak pemerintah:

Menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB),

Menghentikan sementara program MBG,

Menghentikan praktik pengalihan anggaran pendidikan untuk membiayai MBG.

Kritik Akademisi

Kritik juga datang dari kalangan akademisi. Achmad Hidayatullah, Dekan FKIP UM Surabaya, menilai langkah pemerintah melemahkan dukungan pendidikan, khususnya di daerah tertinggal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: