Anggaran Pendidikan 2026 Hanya 14%, JPPI Sebut Khianati UUD 1945

Anggaran Pendidikan 2026 Hanya 14%, JPPI Sebut Khianati UUD 1945

Anggaran Pendidikan 2026 Hanya 14%, JPPI Sebut Khianati UUD 1945:ist--

“Kalau dibandingkan dengan negara maju, anggaran pendidikan kita bukan hanya kecil, tetapi juga terhambat kerumitan administrasi,” ujarnya.

BACA JUGA:Pemkot Lubuk Linggau Komit Awasi Program MBG, Dinkes Gelar Pelatihan Keamanan Pangan untuk SPPG

BACA JUGA:PN Sekayu Vonis 2 Tahun Penjara untuk Pelaku Eksploitasi Sumur Minyak Ilegal di Musi Banyuasin

Dayat mengakui pentingnya pemenuhan gizi anak, tetapi mendesak transparansi skema pembiayaan MBG dan mempertimbangkan sumber pendanaan lain.

“Amanat konstitusi mengenai alokasi minimal 20% APBN untuk pendidikan harus dijaga secara substansial, bukan sekadar formalitas angka,” tambahnya.

Masa Depan Generasi Emas 2045

Program MBG dianggap penting untuk meningkatkan gizi anak, tetapi pemangkasan anggaran pendidikan membuat masyarakat khawatir terhadap masa depan mutu pendidikan nasional.

Jika kebijakan ini terus dibiarkan, cita-cita mencetak Generasi Emas 2045 berisiko hanya menjadi wacana.

BACA JUGA:Kakek di Empat Lawang Dirampok dengan Modus Minta Minum, Dipukuli dan Diikat Pelaku

BACA JUGA:Pemkot Lubuk Linggau Komit Awasi Program MBG, Dinkes Gelar Pelatihan Keamanan Pangan untuk SPPG

Publik mendesak pemerintah mencari solusi yang adil antara pemenuhan gizi dan pemenuhan hak pendidikan agar kualitas sumber daya manusia tidak tergerus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: