RKB di SD Negeri 6 Talang Padang Dibangun Tahun Ini
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Empat Lawang, saat berkunjung di SD Negeri 6 Ulak Dabuk Kecamatan Talang Padang, Selasa (5/11/2024). Foto: dok/REL--
RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Pemerintah Kabupaten Empat Lawang, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), segera melakukan pembangunan ruang kelas baru (RKB) di SD Negeri 6 Kecamatan Talang Padang, pada tahun 2024 ini juga.
Kepastian itu disampaikan Kepala Disdikbud Kabupaten Empat Lawang, Drs Jhon Heri kepada wartawan, di sela-sela peninjauan dirinya ke sekolah tersebut, Selasa (5/11/2024).
Terpantau, bangunan sekolah ini berlokasi di Desa Ulak Dabuk Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Empat Lawang.
Sekolah yang berada di atas tebingan yang cukup curam ini memiliki tiga RKB yang terlihat masih baru dan tiga RKB yang butuh penangan segera.
BACA JUGA:Annisa Fadhilah, Inspirasi Guru Inovatif dari Empat Lawang di Program PembaTIK
BACA JUGA:UNPARI Catatkan Prestasi Gemilang di Ajang Sains Nasional Tahun Akademik 2024/2025
Menurut Jhon Heri, persoalan RKB di SD Negeri 6 Kecamatan Talang Padang, setelah pihaknya mengecek sekolah tersebut, ternyata benar jika sarana dan prasarana sekolah (yang rusak) ini di luar dari data update yang disampaikan operator sekolah di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sehingga tidak ter-cover di Krisna Kemendikbud.
“Sehingga, SD Negeri 6 Talang Padang ini agak ketinggalan saat pengusulan pembangunan sekolah setiap tahunya, terutama dalam pendanaan dari Dana Alokasi Khusus,” ungkap Jhon Heri.
Sebagaimana diketahui, sambung Jhon Heri, jika pembangunan sarana dan prasarana semuanya melalui APBD, tentu tidak akan mungkin dilakukan, mengingat banyaknya sekolah di Empat Lawang yang mencapai ratusan satuan pendidikan.
“Ndak mungkin kita membangun sekolah yang jumlahnya menacapai 185 satuan pendidikan itu dalam waktu setahun, dua tahun dan tiga tahun, tentu ada tahapan-tahapannya. Kalau tidak di-cover dana dari pusat tidak mungkin kita secepatnya menyelesaikan persoalan sarana dan prasarana sekolah di seluruh kabupaten ini,” bebernya.
BACA JUGA:Apa Itu Kuliah Kerja Nyata? Berikut Maksut dari KKN Reguler dan KKN Kebangsaan
BACA JUGA:New York Pertimbangkan Larangan Penggunaan Smartphone di Sekolah, Debat Publik Digelar!
Oleh karena itu, dirinya menghimbau agar sekolah dalam hal ini, operator dan kepala sekolahnya, agar selalu memantau update data sanpras sekolahnya di Dapodik masing-masing.
Sambungnya lagi, momen pemutakhiran data di Dapodik yang berakhir hingga 31 Maret 2025, agar dimanfaatkan untuk melakukan pemutakhiran data, sehingga kekurangan sanpras di satuan penddikan terutama pendidikan dasar dapat terpenuhi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: