Tersangka Kasus Klinik Aborsi di Kemayoran Jadi 9 Orang, Masih Ada Tambahan Tersangka?

Tersangka Kasus Klinik Aborsi di Kemayoran Jadi 9 Orang, Masih Ada Tambahan Tersangka?

-Disway.id---

JAKARTA, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Satuan Reserse Krimimal Polres Metro Jakarta Pusat kembali amankan tersangka kasus praktik klinik aborsi ilegal yang sebelumnya di gerebek di sebuah rumah kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Berdasarkan data yang dilansir dari media DISWAY.ID Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombespol Komarudin mengatakan hingga kini pihaknya mengamankan sembilan orang.

“Kemarin, tepat pada Hari Idul Adha bertambah lagi tersangka dua orang menjadi total semuanya ada sembilan orang,” ujar Komarudin dalam keterangannya Jumat 30 Juni 2023.

BACA JUGA:LENGKAP, Berikut Kronologis Kejadian Suami Bunuh Istri Di Paiker, Tasya: Kenapa Ayah Pulang

Komarudin mengatakan sebelumnya pihaknya mengamankan tujuh orang tersangka kemudian bertambah dua orang yang kini juga berhasil diamankan.

“Dua baru itu inisial SW, pembantu rumah tangga di rumah kontrakan atau klinik tersebut. Kemudian satu lagi lelaki berinisial MK, kekasih salah satu pasien berinisial AW,” jelasnya.

Hingga kini sembilan tersangka tang berhasil diamankan dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Pusat dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan dikenakan pasal 76C juncto 80 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 77A dan Pasal 346 KUHP.

BACA JUGA:Kedua Pelaku Ilegal Logging Diringkus Polisi, Ini Ancaman Hukumannya

“Unsur pasalnya yang melakukan, dan yang menyuruh melakukan juga,” tambahnya.

Ramai diberitakan sebelumnya, polisi menggerebek klinik aborsi berkedok bisnis kontrakan di Jalan Merah Delima Nomor 14, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Rabu 28 Juni 2023.

Dalam pengungkapan yang pertama, dalam kasus ini polisi meringkus tujuh orang tersangka yang masing masing berinisial SN (51) sebagai eksekutor, SN (33) selaku orang yang mensosialisasikan dan mencari pasien, sekaligus pengantar jemput.

BACA JUGA:Tipikor Tetapkan Pejabat dan Bacaleg sebagai Tersangka, 6 Kades Jadi Saksi

Kemudian ada laki-laki berinisial SM selaku pengemudi antar-jemput dan ada empat pasien berinisial J, AS, R, dan IT.

Para pasien diketahui baru saja melakukan aborsi dan tengah beristirahat karena masih pendarahan dan kemudian satu orang lainnya baru hendak menggugurkan kandungan. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: