Ini yang Dilakukan Personel Satlantas Polres Empat Lawang Usai Apel Pagi, Masih Berani Melanggar Lalulintas?

Ini yang Dilakukan Personel Satlantas Polres Empat Lawang Usai Apel Pagi, Masih Berani Melanggar Lalulintas?

Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Empat Lawang, menggelar berbagai kegiatan usai giat apel pagi di halaman markas Satlantas Polres Empat Lawang, Jum'at (9/6/2023).-Andika/REL-

EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Empat Lawang, menggelar berbagai kegiatan usai giat apel pagi di halaman markas Satlantas Polres Empat Lawang, Jum'at (9/6/2023).

Kasat Lantas Polres Empat Lawang, AKP Desi Azhari mengatakan, kegiatan Satlantas Polres Empat Lawang usai apel pagi melaksanakan strong point pagi.

"Selain strong poin pagi kita juga memberikan himbauan kepada masyarakat menggunakan papan bicara dengan kekuatan 42 personel yang dipimpin Kasat Lantas Polres Empat Lawang secara langsung," ucapnya.

Disampaikannya, lokasi strong poin pagi, dilakukan di Simpang Tiga Tugu Empat Lawang, Simpang Jalan Poros, depan markas Satlantas, simpang MTs, Pasar Tebing Tinggi..

BACA JUGA:Apel Pagi Sarana Pembinaan, arahan, Pengawasan, dan Berbagi Informasi Program

BACA JUGA:Tim Kotingen Pagaralam Siap Tampilkan Penampilan Maksimal di PKD 2023

Kemudian, didepan Masjid Jamik, simpang Jayaloka, simpang PLB, depan SD Negeri 5 Tebing Ringgi, dan depan SD Negeri 8 Tebing Tinggi.

"Untuk tujuan giat yang dilakukan tersebut guna nengatasi kemacetan, menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang berlalu-lalang," harapnya.

Selain itu pihaknya juga melakukan teguran terhadap pelanggaran jasat mata.

Ini dalam rangka pencegahan serta menurunkan angka kecelakaan lalu lintas.

BACA JUGA:JANGAN LEWATKAN!! Berdo'a di Waktu Singkat yang Ada di Hari Jumat Ini, Berpeluang Besar Dikabulkan

BACA JUGA:16 Kasus Anak Selama 6 Bulan Terakhir, Ini Pesan DPPPA Empat Lawang

"Kita lanjutkan melaksanakan giat penilangan dan himbauan tertib lalulintas untuk mencegah terjadinya kecelakaan, akibat dari pelanggaran lalulintas," tandasnya. **

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: