Begal Bersenjata Api 4 Tahun Jadi Buruan Polres OKU Ditangkap

Begal Bersenjata Api 4 Tahun Jadi Buruan Polres OKU Ditangkap

Tersangka-DISWAY NETWORK-

BATURAJA, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Lubuk Batang dan Tim resmob Singa Ogan Polres OKU, akhirnya berhasil meringkus Fahrul Rozi (31), DPO lebih 4 tahun, kasus pembegalan bersenjata api (senpi).

Kapolres OKU AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas AKP Budhi Santoso mengatakan, tersangka diangkap di kampungnya, Desa Merbau, Kecamatan Lubuk Batang, Ogan Komering Ulu (OKU) Sumsel.

Disampaikannya, tersangka menjadi DPO polisi, atas kasus pembegalan terhadap korban Doni Warsiman, 8 Mei 2019 sekitar 14.00 WIB. 

Korban kehilangan motor Beat, Hp Oppo A37, dan tas kecil warna biru, dari kejadian di simpang kerikil, Desa Gunung Meraksa, Kecamatan Lubuk Batang, OKU.

BACA JUGA:Dua Pelajar Boncengan Motor Senggolan, Oleng Menghantam Trotoar Jembatan Lalu Terpental, Nasibnya Kini?!

BACA JUGA:Menagih Hutang Malah Kena Pukul, IRT Ngadu ke Polisi

Tersangka Fahrul Rozi tidak beraksi sendirian. Tapi bersama tiga temannya, Befri Yurahman, Handika, dan Iskardoni, yang sudah ditangkap lebih dulu dan menjalani hukuman.

“Peran tersangka Fahrul Rozi ini, membawa sajam dan mengancam korban,” jelas Budhi Santoso SH, Selasa (30/5/2023).

Sedangkan Iskandar, memukul tangan korban menggunakan gagang senpi rakitan replika revolver. 

Selanjutnya senpi itu juga diambil alih Iskardoni, mengancam akan menembak kepala korban.

BACA JUGA:Agar Bisa Bedakan Petugas atau Bukan, Pemdes Kota Gading Berikan Seragam Linmas

BACA JUGA:Curhat Masyarakat Dari Kamtib, Bansos, Hingga Pupuk Warnai Warnai Kedatangan Kapolres ke Rimba Candi

“Korban yang ketakutan, terpaksa menyerahkan motor, hp, dan tasnya,” kata Budhi.**

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: