Empat Pelaku Pencurian dengan Pembaratan Terungkap, Satu Masih Buron

Empat Pelaku Pencurian dengan Pembaratan Terungkap, Satu Masih Buron

Empat Pelaku Pencurian dengan Pembaratan Terungkap, Satu Masih Buron.--

EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pembaratan yang terjadi pada Minggu, 10 Desember 2023, sekitar pukul 03.10 WIB di Lorong Anda, Kelurahan Pasar Tebing Tinggi, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.

Berdasarkan Laporan Polisi LP/B/34/XII/2023/Polda Sumsel/Resort Empat Lawang/Sektor Tebing Tinggi tanggal 12 Desember 2023, pelapor bernama Supriyono (36) melaporkan kejadian tersebut setelah mengalami kerugian sekitar Rp. 8.000.000,-.

BACA JUGA:HORE! 500 Siswa SMP Di Kabupaten Empat Lawang Terima BSM Rp 500 Ribu

Dalam kronologis kejadian, terungkap bahwa pencurian tersebut dilakukan oleh lima orang, yaitu Tegar (18), Ragil Ramadon (18), M.I.R (16), Alfiyanto (25), dan Maulanan yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Para tersangka melakukan aksi masuk ke rumah korban dengan cara membongkar grendel pintu rumah menggunakan obeng.

Kapolres Empat Lawang, melalui Polsek Tebing Tinggi AKP Fauzi Saleh, SH., MH, mengungkapkan penangkapan para tersangka dilakukan saat berada di rumah, sekitar pukul 21.00 WIB pada Minggu, 17 Desember 2023.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Mayat Wanita akibat Tertabrak Kereta Api Gegerkan Warga di Kecamatan Saling

Selain berhasil mengamankan keempat pelaku beserta barang bukti, petugas juga menyita 1 unit Handphone Tab Samsung A7, 1 unit Kamera DSLR D3000, 1 buah Lensa Tele Tamton, 2 buah alat pemotong kertas, dan 1 buah obeng.

"Satu dari lima pelaku masih dalam pengejaran. Keempat tersangka akan dihadapkan pada pasal 363 KUHPidana," tegasnya. (Pad)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: