KPK Targetkan Penangkapan Harun Masiku dalam Sepekan, Sebut Sudah Mendeteksi Keberadaannya

KPK Targetkan Penangkapan Harun Masiku dalam Sepekan, Sebut Sudah Mendeteksi Keberadaannya

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.--

JAKARTA, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, mengungkapkan keyakinannya bahwa dalam satu minggu ke depan, KPK akan berhasil menangkap buronan dan Politikus PDI Perjuangan, Harun Masiku.

Harun, yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR periode 2019-2024, telah lebih dari empat tahun masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak awal 2020.

"Mudah-mudahan saja dalam satu minggu (Harun Masiku) ketangkap. Mudah-mudahan," kata Alex di gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/6/2024), mengutip Kompas.

BACA JUGA:Optimis! Shin Tae-yong Yakin Timnas Indonesia Bakal Lolos ke Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026

Menurutnya penyidik sudah mendeteksi lokasi keberadaan Harun Masiku. "Saya pikir sudah (mendeteksi), penyidik," ujarnya.

Alex juga memastikan bahwa pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, tidak memiliki muatan politis.

Pemeriksaan ini, menurutnya, merupakan bagian dari proses penyidikan yang normatif. "Ini normatif saja. Kebetulan mungkin kalau yang bersangkutan posisinya sedang tidak ketahuan, ada informasi, misalnya, sudah terkecoh di Jakarta," jelasnya.

BACA JUGA:Meta Mulai Gunakan Konten Media Sosial Eropa untuk Latih Model AI

Hasto sendiri telah memenuhi panggilan KPK pada Senin (10/6/2024) untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam perkara suap yang melibatkan Harun Masiku kepada Komisioner KPU Periode 2017-2022, Wahyu Setiawan.

Dalam keterangannya, Hasto mengatakan bahwa ia hadir di KPK untuk memberikan keterangan sebagai bentuk ketaatan pada hukum.

"Di pagi yang cerah ini, seperti yang saya janjikan sebagai warga negara yang taat pada hukum, saya memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memberikan keterangan," ucap Hasto sebelum menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK pada Senin. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: