Masuk DPO, Aiptu FN Polisi Tembak Debt Collector Menyerahkan Diri

Masuk DPO, Aiptu FN Polisi Tembak Debt Collector Menyerahkan Diri

Masuk DPO, Aiptu FN Polisi Tembak Debt Collector Menyerahkan Diri.--

PALEMBANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Aiptu Fandri (FN), yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Sumsel karena terlibat dalam aksi penembakan dan penusukan terhadap dua debt collector di PALEMBANG, kini telah menyerahkan diri.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Yudha, menyatakan bahwa Aiptu Fandri menyerahkan diri ke Polda Sumsel dengan diiringi oleh sejumlah anggota Polres Lubuklinggau.

Sebelumnya, anggota Polres Lubuklinggau telah mengunjungi rumah keluarga Aiptu Fandri di Desa Petunang, Kabupaten Musi Rawas.

BACA JUGA:Penyegaran Sejumlah Jabatan, Pemkab Empat Lawang Sedang Mempersiapkan Mutasi Pejabat

"Alhamdulillah, kami berterima kasih atas kerjasamanya. Semalam sekitar pukul 22.00 WIB, beliau telah berangkat menuju Palembang," ungkapnya pada hari Senin, 25 Maret 2024.

Indra Yudha menjelaskan bahwa penyerahan diri Aiptu Fandri disertai oleh Kasat Reskrim, Kasat Intel, dan Kanit Provost, yang kemudian menyerahkannya secara resmi kepada Bid Propam Polda Sumsel untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Kami telah menyerahkan secara resmi kepada Bid Propam Polda Sumsel. Selanjutnya, proses penanganan akan dilanjutkan oleh Mapolda Sumsel mengingat lokasi kejadian berada di Palembang," jelasnya.

BACA JUGA:Banyak yang Nggak Tau, Ini 3 Cara Mendapatkan Penghasilan di Aplikasi Play Store

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto, mengonfirmasi bahwa Aiptu Fandri telah menyerahkan diri, didampingi oleh Kasat Intel dan Kasi Propam Polres Lubuklinggau.

"Iya, beliau menyerahkan diri sekitar pukul 9 pagi tadi. Saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif," katanya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: