Pemuda Asal Empat Lawang, Ditangkap di Kota Lahat

Pemuda Asal Empat Lawang, Ditangkap di Kota Lahat

Tersangka berikut barang bukti. Foto: Humas Polres Lahat.--

LAHAT, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Muhammad Tegar (22), warga Desa Babatan Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang, ditangkap personel Polres Lahat Sumsel, Selasa (16/5/2023) sekira jam 00.30 WIB.

Tegar ditangkap karena diduga terlibat dalam jaringan peredaran Narkoba jenis Ganja, di wilayah hukum Polres Lahat, Polda Sumsel.

Informasi penangkapan warga Empat Lawaang, itu disampaikan Kasubsi Penjas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono SH kepada wartawan, Jum'at (19/5/2023).

BACA JUGA:Polres Pagaralam Ciduk Bandar Narkoba Asal Empat Lawang

Dalam keterangan pers tersebut dijelaskan, jika Polres Lahat, Polda Sumsel, melakukan kegiatan ungkap kasus tindak pidana Narkotika di wilayah hukum Polres Lahat.

Disebutkan, tempat kejadian perkara (TKP), itu di Jalan Prof Dr Emil Salim Kelurahan Gunung Gajah Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Tersangka Muhammad Tegar yang berprofesi sebagai Wiraswasta, dijerat dengan pasal 114 Ayat (1) subsider pasal 111 Ayat (1) UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

BACA JUGA:Langkah Cepat Diambil, Jokowi Tunjuk Mahfud Md Jadi Plt Menkominfo

Barang bukti yang diamankan polisi antara lain, tiga paket besar daun kering ganja yang terbungkus kertas, berikut paket kecil biji Narkotika jenis Ganja, tas ransel warna putih motif bunga, wadah plastik Merk Chocolatos, dan handphone android warna biru hitam merk Vivo.

Adapun berat paket Ganja yang diamankan sebanyak 400 gram dan biji Ganja sebanyak 10,54 gram.

Kronologis Penangkapan, berawal informasi dari masyarakat bahwa di TKP tersebut sering terjadi transaksi Narkotika.

BACA JUGA:Ladang Ganja di Wilayah Sumsel Ini, Diungkap Personel Polres Lampung Barat

Kemudian personel Satres Narkoba melakukan lidik, dan setelah sasaran tempat dan orang diketahui, kemudian dilakukan lidik lalu setelah sasaran orang dan tempat diketahui.

Selanjutnya tersangka Tegar berhaail ditangkap dan saat dilakukan pemeriksaan badan dan di sekitar tempat terduga pelaku yang sedang berada di pinggir jalan ditemukan barang bukti berupa paket besar daun kering terbungkus kertas Narkotika jenis Ganja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: